Berita

Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Olah TKP Penemuan Orok bayi di Desa Runggu, Wanita 19 Tahun Ikut Diamankan

×

Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Olah TKP Penemuan Orok bayi di Desa Runggu, Wanita 19 Tahun Ikut Diamankan

Share this article

 

Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar olah TKP penemuan orok bayi laki laki di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima pada Sabtu 12 September 226 pukul 08.30. Wita.

Hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan orok berjenis kelamin laki laki itu Umur bayi di dalam Kandungan di perkirakan sekitar 4,6 Bulan.

Di TKP petugas melakukan pengamatan secara umum, melakukan pemotretan baik secara umum maupun khusus.
dan membuat sketsa TKP baik Khusus maupun umum.

Hasilnya disimpulkan bahwa orok tersebut sengaja dibuang atau di bunuh oleh seorang wanita yang baru melahirkan.

Kronologi,
Sekira pukul 05.30 Wita salah satu warga berinisial IS (L) membersihkan got disekitar rumahnya dan menemukan sebuah janin yang awalnya dia kira janin dari hewan.

Kemudian mengambil janin tersebut menggunakan sekop kecil dan bertujuan untuk membuangnya di sungai namun di tengah jalan warga ini menyadari bahwa janin tersebut adalah janin manusia dan mengurungkan niat lalu memberitahukan kepada warga lainnya.

Setelah itu warga berinisial M datang dan awalnya berniat untuk menguburkan janin tersebut namun setelah melihat janin tersebut mengambil kain kafan dan membungkus janin tersebut dan menghubungi anggota polsek belo untuk mengecek tkp.

Tidak lama kemudian anggota Polsek Belo tiba di TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta berkoordinasi dengan unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan personel Polsek Belo mendapatkan informasi bahwa ada salah warga setempat yang baru melahirkan. Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Belo Iptu Johansyah mendatangi kediaman wanita berinisial
DEP (P/19) Warga Desa Runggu.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya dan setelah yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Polres Bima Kabupaten.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.

Lanjutnya, sementara motiv terduga pelaku yang tega membuang orok nya itu masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif”. Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Belo dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *