Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rasbar Amankan 24 Botol Brem Tanpa Izin

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rasbar Amankan 24 Botol Brem Tanpa Izin

Share this article

Bima Kota, NTB – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota menertibkan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bima. Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di Jalan Lintas Bima–Tente, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran miras lintas provinsi yang dikirim menggunakan bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat kemudian melakukan patroli mobile dan penyanggongan di sejumlah titik di sepanjang Jalan Lintas Bima–Sumbawa.

Saat sebuah bus angkutan memasuki wilayah hukum Polres Bima Kota, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu dus berisi 24 botol besar minuman keras jenis brem yang tidak dilengkapi izin untuk diedarkan di wilayah Kota Bima.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta pemiliknya yang diketahui berinisial JA alias UBA, 51 tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan menangkal gangguan Kamtibmas yang marak terjadi akibat dipicu oleh minuman keras,” jelas AKP Adhar.

Selanjutnya, pemilik beserta barang bukti dibawa dan diamankan untuk kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Rasanae Barat guna menjalani proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Rasanae Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…