Kota Bima, NTB – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Kanit Propam Polsek Ambalawi Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Ambalawi, Senin (20/7/2026) pukul 08.40 WITA, bertempat di halaman Mako Polsek Ambalawi.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin oleh Kanit Propam AIPTU Sukrin dengan sasaran pemeriksaan identitas diri anggota, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, KTP, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap personel Polri senantiasa mematuhi aturan dan menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal kelengkapan administrasi pribadi maupun kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua personel Polsek Ambalawi yang tidak membawa kelengkapan identitas diri maupun surat-surat kendaraan. Kedua personel tersebut mengaku kelengkapan administrasi tertinggal di rumah bersama dompet yang tidak terbawa saat berangkat bertugas.
Atas pelanggaran tersebut, Kanit Propam memberikan sanksi disiplin berupa tindakan fisik push up sebagai bentuk pembinaan agar personel lebih disiplin dan tidak mengulangi kelalaian serupa di kemudian hari.
Kapolsek Ambalawi menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai upaya membangun budaya disiplin di lingkungan Polri.
“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, selalu melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan saat bertugas, sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tutup IPTU Syamsuddin.












