Kota Bima, NTB – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan peduli terhadap keamanan lingkungan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Peran Serta Siswa dalam Penegakan Hukum dan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Kota Bima, Senin (13/7/2026) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Binmas Polres Bima Kota, AIPDA Muhammad Ali, S.H., yang memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa dan siswi baru sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas IPTU Agus Supriyanto menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menanamkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab kepada generasi muda.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya peran pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Para siswa diharapkan menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” jelas IPTU Agus Supriyanto.
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi agar bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial dengan menggunakan internet untuk hal-hal yang positif, seperti menunjang proses belajar, menambah wawasan, serta mengembangkan potensi diri.
Sat Binmas juga mengajak seluruh peserta MPLS untuk selalu belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga kesehatan, membangun persaingan yang sehat dalam dunia pendidikan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas turut mengingatkan para siswa agar menolak segala bentuk perilaku negatif, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, penyalahgunaan minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Di akhir kegiatan, para siswa juga diajak untuk berani berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui Layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polres Bima Kota berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, serta menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.












