Berita

Bhabinkamtibmas Desa Leming Cek Lahan Jagung Milik Warga di Dusun Karmela Selatan

×

Bhabinkamtibmas Desa Leming Cek Lahan Jagung Milik Warga di Dusun Karmela Selatan

Share this article

Lombok Timur – Bhabinkamtibmas Desa Leming, Bripka Lalu Danal Kurniawan, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan sawah milik warga yang ditanami jagung di wilayah Dusun Karmela Selatan, Desa Leming, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.45 Wita tersebut menyasar lahan pertanian milik warga sebagai bentuk pemantauan sekaligus dukungan terhadap aktivitas pertanian masyarakat di wilayah binaan.

Dalam pengecekan tersebut, diketahui lahan yang diperiksa merupakan milik Subandi, warga Dusun Karmela Selatan, Desa Leming. Lahan tersebut telah ditanami jagung sejak 2 Juni 2026 dan dikelola oleh Kelompok Tani “Nurul Yaqin” yang diketuai oleh Muhamad.

Lokasi penanaman berada di wilayah Jeluwung, Dusun Karmela Selatan, Desa Leming, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan luas lahan sekitar 5 are.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memastikan kondisi lahan pertanian tetap terpantau dengan baik serta mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat, khususnya para petani. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Terara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…