Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada malam hari, Personel Pleton I Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota menggelar Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Bima Kota pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 00.30 WITA.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit I Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota, IPDA Saidin, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin preventif yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak kriminalitas.
“Personel TON I Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Selama patroli, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan, menghindari penyalahgunaan narkoba, tidak membawa senjata tajam tanpa hak, serta tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti penjambretan serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Polres Bima Kota menegaskan akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap aman, tertib, dan kondusif.












