Berita

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Sipropam Polres Bima Kota Gelar Opsgaktiblin terhadap Personel

×

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Sipropam Polres Bima Kota Gelar Opsgaktiblin terhadap Personel

Share this article

Kota Bima, NTB – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bima Kota menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) terhadap seluruh personel Polres Bima Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di Halaman Apel Mako Polres Bima Kota dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi, S.H., didampingi Kanit Provos Aipda Sukardin bersama personel Sipropam Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Propam Polres Bima Kota AKP Imam Subandi menjelaskan bahwa kegiatan Opsgaktiblin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh personel, khususnya menjelang Hari Bhayangkara Ke-80.

“Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Sipropam Polres Bima Kota melaksanakan Opsgaktiblin guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri,” jelas AKP Imam Subandi.

Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh meliputi kelengkapan identitas diri berupa KTP, SIM, KTA, BPJS, dan NPWP. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi roda dua dan roda empat seperti STNK, BPKB, SIM, TNKB, spion, hingga penggunaan knalpot standar.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar senjata api dinas yang meliputi kebersihan, administrasi dan kelengkapan senjata, pemeriksaan telepon genggam terkait indikasi keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online, serta pemeriksaan sikap tampang dan penampilan personel.

Dari hasil pemeriksaan, Sipropam masih menemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan yang dilakukan oleh beberapa personel. Terhadap anggota yang melanggar diberikan tindakan disiplin berupa push up serta teguran dan arahan untuk segera melengkapi administrasi yang kurang, merapikan potongan rambut sesuai ketentuan, serta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara.

Selain itu, personel juga diberikan penekanan agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Sementara itu, bagi personel yang tidak hadir tanpa keterangan dalam kegiatan Opsgaktiblin tersebut diwajibkan untuk menghadap ke ruang Sipropam Polres Bima Kota pada hari berikutnya guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Melalui kegiatan Opsgaktiblin ini, Polres Bima Kota berharap seluruh personel dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta menjadi teladan di tengah masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *