Berita

Patroli Dini Hari di Lobar: Polisi Cegah Balap Liar dan 3C

×

Patroli Dini Hari di Lobar: Polisi Cegah Balap Liar dan 3C

Share this article
Aksi Humanis Polres Lobar, Bantu Dorong Mobil Mogok Saat Patroli

Lombok Barat, NTB – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjadi prioritas utama aparat kepolisian. Kondisi ini sangat krusial terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Mengantisipasi potensi kriminalitas, Satuan Samapta Polres Lombok Barat kembali mengintensifkan pergerakan di lapangan. Mereka melakukan aksi nyata yang humanis namun tetap tegas. Langkah tersebut diambil demi memberikan rasa aman bagi warga setempat.

Pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat menggelar operasi pemantauan wilayah. Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 01.00 WITA hingga selesai. Pergerakan ini difokuskan pada sejumlah titik krusial di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Beberapa di antaranya termasuk area Kecamatan Kediri dan Kecamatan Gerung. Kedua wilayah ini dinilai memerlukan pengawasan ekstra pada waktu paruh malam.

Antisipasi Kriminalitas 3C dan Aksi Balap Liar Menurut Polres Lombok Barat

Dalam operasi kali ini, Tim Patroli Perintis Presisi menerjunkan empat personel tangguh. Mereka segera menyisir kawasan permukiman dan jalur protokol. Fokus utama dari pergerakan ini adalah meminimalkan ruang gerak para pelaku tindak kejahatan jalanan. Petugas mengawasi ketat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berbagai tindak kejahatan tersebut kerap dikenal dengan istilah 3C.

Selain memantau potensi kriminalitas, petugas juga aktif menyambangi pemukiman warga di Kecamatan Gerung. Kehadiran mereka di sana bertujuan untuk memberikan imbauan langsung terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Upaya ini juga menjadi langkah preventif kepolisian dalam mencegah adanya aksi balap liar. Kegiatan ilegal tersebut kerap meresahkan pengguna jalan dan mengganggu waktu istirahat masyarakat pada dini hari.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., memberikan penegasan penting. Beliau menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah malam bukan sekadar untuk berpatroli. Langkah institusi Polres Lombok Barat ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa cemas.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Lombok Barat dari segala bentuk gangguan keamanan. Melalui Patroli Perintis Presisi ini, kami menyisir lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak pidana 3C maupun aktivitas negatif seperti balap liar yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain.

Pemeriksaan Pengendara di Jam Rawan Oleh Polres Lombok Barat

Sebagai bagian dari strategi preventif, personel Sat Samapta juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap para pengendara. Pemeriksaan ini menyasar warga yang masih melintas pada jam-jam rawan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya masyarakat atau oknum tertentu yang membawa barang-barang berbahaya. Mereka mengantisipasi kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, maupun barang ilegal lainnya yang dapat memicu tindakan kriminal.

Saat melakukan pemeriksaan, para personel di lapangan tetap mengedepankan sikap yang humanis dan profesional. Petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau waspada ketika harus beraktivitas di luar rumah pada dini hari. Mereka juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi aman demi keselamatan bersama.

Sisi Humanis Polisi: Bantu Dorong Mobil Warga yang Mogok

Di samping menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengamanan, Tim Patroli Perintis Presisi juga menunjukkan aksi kepedulian sosial di lapangan. Ketika sedang menyisir rute patroli, petugas mendapati seorang warga yang mengalami kendala teknis. Warga tersebut mengalami masalah berupa mobil mogok di tepi jalan yang sepi.

Tanpa mengulur waktu, keempat personel Sat Samapta tersebut langsung turun tangan. Mereka membantu mendorong mobil milik warga tersebut guna memastikan posisinya aman. Tindakan ini juga dilakukan agar mobil tidak mengganggu arus lalu lintas. Petugas bergerak cepat membantu pengendara keluar dari situasi sulit di tengah malam.

Iptu Reza Ihyaul Itsnain menambahkan bahwa aksi spontan tersebut merupakan wujud nyata dari pelayanan prima kepolisian. Aparat selalu siap sedia membantu masyarakat dalam situasi apa pun.

“Tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom yang tanggap terhadap kesulitan masyarakat di lapangan. Ketika melihat ada warga yang membutuhkan pertolongan, seperti mobil mogok tadi, personel kami wajib memberikan bantuan terbaik mereka agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Melalui konsistensi kegiatan patroli dini hari ini, Polres Lombok Barat berharap dapat terus menekan angka kriminalitas. Langkah aktif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing juga diharapkan terus meningkat. Semua itu demi terciptanya situasi kamtibmas yang harmonis dan aman di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…