Berita

Polres Lobar Patroli Malam di Jalur Bypass BIL

×

Polres Lobar Patroli Malam di Jalur Bypass BIL

Share this article
Bypass BIL Dijaga Ketat, Antisipasi Kriminalitas 3C

Lombok Barat, NTB – Jalur strategis Bypass BIL (Bandara Internasional Lombok) 1 dan 2 kini menjadi fokus perhatian aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan serta pelanggaran lalu lintas, personel dari Polres Lombok Barat secara rutin menggelar patroli malam berskala intensif. Langkah preventif ini untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar dari potensi tindakan kriminalitas maupun aksi balap liar yang kerap meresahkan.

Pada Rabu malam, 20 Mei 2026, Satlantas Polres Lombok Barat kembali menyisir kawasan vital tersebut. Sejak pukul 22.00 WITA hingga selesai, petugas menyisir area rawan sepanjang jalur bebas hambatan itu guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif, aman, dan terkendali.

Langkah Preventif Satlantas Polres Lombok Barat Menekan Kriminalitas

Patroli malam ini yang pelaksanaannya oleh Personel Satlantas Polres Lombok Barat Unit Turjawali yang tengah bertugas di Piket Pos GMS dan Pos Rumak. Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan ini terbukti efektif dalam meminimalkan ruang gerak para pelaku kejahatan konvensional. Selain itu, kehadiran petugas juga mencegah para remaja yang kerap memanfaatkan jalur lurus Bypass untuk ajang adu kecepatan ilegal.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat luas. Khususnya bagi para pengguna jalan yang melintas di malam hari.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Lombok Barat. Melalui Unit Turjawali, kami mengintensifkan pemantauan di sepanjang Jalan Bypass BIL 1 dan BIL 2. Fokus utama kami adalah memantau arus lalu lintas, memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat, serta melakukan langkah pencegahan yang terukur terhadap potensi aksi balap liar dan tindak kriminalitas 3C,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan resminya.

Edukasi Humanis dari Polres Lombok Barat dan Antisipasi Kejahatan 3C

Selain mengincar para pelaku balap liar, operasi preventif dari Polres Lombok Barat ini juga memfokuskannya untuk mengantisipasi tindak pidana 3C. Langkah ini untuk mencegah Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Jalur Bypass BIL yang panjang dan minim persimpangan sering kali berpotensi rawan jika tidak memantaunya secara berkala oleh petugas berwenang.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya sekadar melintas menggunakan armada patroli dengan lampu rotator khas biru yang menyala. Namun, petugas di lapangan juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar. Petugas mendatangi beberapa titik kumpul masyarakat, pengemudi yang menepikan kendaraan, hingga pemuda setempat untuk memberikan imbauan secara langsung. Mereka diminta agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama dari para pengguna jalan yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Kesadaran ini terlihat dari penggunaan helm standar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kenyamanan publik.

Arus Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat Terpantau Aman

Berdasarkan laporan dari personel Unit Turjawali di lapangan, jalannya patroli malam di sepanjang koridor Bypass BIL 1 dan BIL 2 tersebut berlangsung tanpa adanya kendala berarti. Situasi arus lalu lintas hingga dini hariberjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya hambatan maupun indikasi pergerakan massa yang hendak melakukan balap liar.

Pihak Polres Lombok Barat memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten dan dinamis. Waktu serta lokasi patroli akan menyesuaikannya berdasarkan analisis tingkat kerawanan wilayah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan kepada petugas terdekat atau melalui call center kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…