Berita

Perpustakaan dan Klinik Terapung: Wujud Nyata Pelayanan Prima Ditpolairud Polda NTB bagi Masyarakat Pesisir

×

Perpustakaan dan Klinik Terapung: Wujud Nyata Pelayanan Prima Ditpolairud Polda NTB bagi Masyarakat Pesisir

Share this article

 

Dompu, Rabu 22 April 2026 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan Perpustakaan dan Klinik Terapung yang dilaksanakan di wilayah perairan Calabai, Kabupaten Dompu.

Direktur Polairud Polda NTB, Boyke F.S. Samola, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi langsung di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat pesisir.

Membangun Generasi Cerdas dan Cinta Lingkungan

Kegiatan diawali pada pagi hari pukul 09.00 WITA, di mana Kapal Polisi XXI-2014 difungsikan sebagai sarana edukasi yang berlayar mengelilingi perairan Calabai hingga Selat Batahae.

Siswa-siswi SMP Negeri 1 Pekat mendapatkan pembelajaran interaktif langsung dari Komandan Kapal, Metusalak Dollu. Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, pengenalan geografi wilayah, navigasi kapal, serta tugas pokok dan fungsi Polairud dalam menjaga keamanan laut.

Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian laut sejak dini.
“Jika Polisi menjaga laut dari pelanggaran, dan adik-adik menjaga laut dari kebiasaan buruk, maka laut di Calabai akan tetap bersih, aman, dan kaya.”

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme, sekaligus mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dengan generasi muda.

Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Pesisir

Pada sore hari, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan gratis melalui Klinik Terapung yang digelar di Pangkalan Kapal Polisi XXI-2014 Calabai mulai pukul 16.00 WITA.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu dan Puskesmas Plus Kecamatan Pekat.

Adapun layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat meliputi:

Pemeriksaan kesehatan umum dan tekanan darah

Pengobatan penyakit luar dan kulit

Pembagian vitamin dan obat-obatan

Pelayanan suntik dan imunisasi

Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan dan warga pesisir, karena dinilai sangat membantu serta mampu menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses fasilitas kesehatan.

Direktur Polairud Polda NTB, Boyke F.S. Samola, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Perpustakaan dan Klinik Terapung ini adalah wujud nyata pelayanan prima kami. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap menjangkau hingga ke pelosok perairan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Ditpolairud Polda NTB akan terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…