Berita

Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Ai Mual Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog

×

Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Ai Mual Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Personel Bhabinkamtibmas Desa Ai Mual, Polsubsektor Lantung Sektor Ropang, AIPDA Irfan, melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus melakukan pendampingan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Ai Mual, Kecamatan Lantung, Rabu siang (22/04/2026).

Pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses pendistribusian bantuan dari Bulog kepada warga yang berhak menerima berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa menyalurkan bantuan pangan kepada sedikitnya 62 Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima manfaat. Adapun paket bantuan yang diberikan terdiri dari 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk setiap kepala keluarga.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Ropang Iptu Ilham Darwis menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan tanpa ada kendala di lapangan.

“Kehadiran personel kami dalam setiap penyaluran bantuan sosial adalah wujud pelayanan prima Polri. Kami ingin memastikan situasi di lokasi tetap kondusif dan seluruh warga dapat menerima haknya dengan tertib,” ungkapnya.

Di sela-sela kegiatan penyaluran, AIPDA Irfan juga melakukan dialog humanis dengan warga yang hadir. Ia memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat Desa Ai Mual terus berperan aktif dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Warga diajak untuk tetap menjaga kerukunan dan silaturahmi antar-tetangga agar situasi desa tetap kondusif. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa jika menemui hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Hingga berakhirnya penyaluran bantuan pada pukul 12.15 WITA, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Warga mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang turut membantu menertibkan antrean sehingga proses pembagian berjalan lebih cepat.

Polres Sumbawa melalui jajaran Polsubsektor Lantung berkomitmen untuk terus mengawal setiap program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan dan keamanan di wilayah pelosok. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…