Berita

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

×

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

Share this article

Sumbawa Barat – Aparat kepolisian dari Polsek Taliwang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap pelaksanaan hasil putusan pengadilan terkait sengketa lahan di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Seloto, AIPTU Abdul Kadir, bersama unsur terkait lainnya, yakni Kanit Samapta Polsek Taliwang, empat personel anggota Polsek Taliwang, Pemerintah Desa Seloto, serta kuasa hukum pihak terkait, Sendawan, SH., MH.

Pendampingan dilakukan di lokasi objek sengketa yang berada di Desa Seloto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengamanan dari Pemerintah Desa Seloto kepada pihak kepolisian.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor 64/G/2025/PN Sbw tertanggal 5 Maret 2026, yang telah memiliki kekuatan hukum. Dalam putusan tersebut, pihak tergugat dinyatakan sebagai pemenang perkara dan berhak atas objek lahan sengketa dimaksud.

Melalui pendampingan ini, aparat kepolisian memastikan proses masuknya pihak pemenang perkara ke lokasi lahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik di lapangan. Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Sumbawa Barat mengimbau seluruh pihak agar menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan serta mengedepankan sikap kooperatif demi menjaga ketertiban bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Pihak kepolisian berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menerima hasil putusan dengan lapang dada, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Seloto agar tetap harmonis dan kondusif ke depannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…