Berita

Polsek Kuripan Bergerak Tengah Malam, Pastikan Warga Tidur Nyenyak Tanpa Gangguan Pencurian

×

Polsek Kuripan Bergerak Tengah Malam, Pastikan Warga Tidur Nyenyak Tanpa Gangguan Pencurian

Share this article
Polsek Kuripan Bergerak Tengah Malam, Pastikan Warga Tidur Nyenyak Tanpa Gangguan Pencurian
Polsek Kuripan Bergerak Tengah Malam, Pastikan Warga Tidur Nyenyak Tanpa Gangguan Pencurian

LOMBOK BARAT – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli skala sedang ini menyasar sejumlah titik strategis dan pemukiman padat penduduk guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama tindak pidana pencurian.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam, 27 Maret 2026, ini dimulai sejak pukul 21.30 WITA hingga selesai. Fokus utama patroli mencakup wilayah Dusun Belunsuk di Desa Kuripan Timur serta Dusun Perengge Dalem di Desa Kuripan Utara. Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Sinergitas Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Harkamtibmas

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata pelayanan prima kepolisian. Menurutnya, kolaborasi antara petugas dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk membangun sinergitas yang kokoh antara Polri dan warga masyarakat agar terciptanya harkamtibmas yang kondusif. Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun apabila mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya.

Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan terintegrasi untuk mendapatkan bantuan cepat dari pihak kepolisian. “Segera hubungi Polsek Kuripan atau layanan Call Center Kepolisian 110. Ini adalah layanan aduan yang terintegrasi untuk memberikan Quick Response terhadap gangguan kamtibmas agar setiap potensi ancaman dapat diantisipasi sedini mungkin,” imbuhnya.

Pendekatan Dialogis dan Pengawasan Jalur Sepi

Dalam pelaksanaannya, tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu H. Hasibuan A. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Samapta Bripka Muhammad Tri W, Brigpol Abdurrahman, serta personel Intel Brigpol Tarmizi Taher, mengedepankan pendekatan humanis. Saat menyambangi Dusun Belunsuk, Desa Kuripan Timur, petugas menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang warung di pinggir jalan.

Dialog ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kewaspadaan mandiri. Petugas mengimbau para pedagang dan warga sekitar untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan. Kesadaran kolektif ini dianggap efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional.

Setelah melakukan dialog di pemukiman, personel yang menggunakan kendaraan dinas “Kuripan 01” melanjutkan penyisiran ke wilayah Dusun Perengge Dalem, Desa Kuripan Utara. Wilayah ini menjadi perhatian khusus karena memiliki beberapa titik jalur yang tergolong sepi dan minim penerangan jalan. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan stasioner untuk mengantisipasi aksi 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Efek Preventif Melalui Kehadiran Nyata di Lapangan

Selama proses patroli dan pemantauan stasioner, personel Kepolisian sengaja menyalakan lampu rotator dan sesekali membunyikan sirine. Langkah ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai teknik show of force untuk menunjukkan keberadaan Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan. Strategi ini diharapkan mampu memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal.

“Kehadiran personel dengan atribut lengkap dan kendaraan dinas diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi warga yang sedang beristirahat maupun pengguna jalan yang masih beraktivitas di malam hari,” jelas Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Hasil dari kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas yang secara konsisten menjaga wilayah mereka, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…