Berita

Patroli Dialogis, Polsek Jereweh Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Waspada Hoax

×

Patroli Dialogis, Polsek Jereweh Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Waspada Hoax

Share this article

Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel piket SPKT Polsek Jereweh melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Patroli dialogis ini merupakan tindak lanjut dari Program Presisi Kapolri Nomor 2 tentang pemantapan harkamtibmas, sekaligus upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Warga diajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih cermat dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks, khususnya terkait isu kenaikan harga BBM yang berpotensi memicu keresahan dan gangguan kamtibmas.

Petugas turut mengajak warga untuk terus menjaga kondusifitas lingkungan serta aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polsek terdekat, guna memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Tidak hanya itu, imbauan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran juga disampaikan, baik di lingkungan permukiman maupun area lahan perkebunan.

Warga juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda guna mencegah tindak pencurian.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, seperti memeriksa pintu dan jendela saat hendak beristirahat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.

“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang saat ini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jereweh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…