Berita

Konsep Otomatis

×

Konsep Otomatis

Share this article
Waspada Kriminalitas Malam Hari, Polsek Labuapi Jaga Ketat Kawasan Perumahan di Lombok Barat
Waspada Kriminalitas Malam Hari, Polsek Labuapi Jaga Ketat Kawasan Perumahan di Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah dinamika aktivitas warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi di bawah naungan Polres Lombok Barat kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli dialogis yang menyasar sejumlah titik strategis, terutama kawasan padat hunian atau perumahan pada Jumat malam (27/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 21.00 Wita ini bertujuan untuk memonitor perkembangan situasi secara langsung di lapangan. Personel kepolisian terjun ke tengah masyarakat guna meminimalisir potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga yang tengah beristirahat maupun yang masih beraktivitas di luar rumah.

Upaya Preventif Menekan Angka Kriminalitas

Fokus utama dari patroli malam ini adalah menyisir wilayah hukum Polsek Labuapi yang dinilai memerlukan pengawasan ekstra. Petugas menyambangi beberapa lokasi perumahan, di antaranya Perumahan Lavida di Desa Telagawaru, serta dua kawasan di Desa Bajur yakni Perumahan Graha Pandita dan Perumahan Tembolak Asri. Tidak ketinggalan, Perumahan Muhajirin Asri yang terletak di Desa Terong Tawah juga menjadi sasaran pemantauan tim piket SPKT II.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran polisi di malam hari bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk dedikasi dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Kami menginstruksikan personel untuk mengedepankan pendekatan dialogis. Artinya, petugas tidak hanya berkeliling, tetapi juga berhenti sejenak untuk berkomunikasi dengan warga maupun petugas keamanan perumahan. Hal ini penting untuk menyerap informasi mengenai potensi kerawanan yang ada di masing-masing lingkungan,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Personel SPKT II Siaga di Titik Rawan

Dalam pelaksanaan KRYD kali ini, Polsek Labuapi menerjunkan personel berpengalaman yang terdiri dari Aiptu I Wayan Sandiarsa, Aipda I Komang Gede Puja A, dan Aipda Herdianto. Ketiganya bergerak menyusuri rute yang telah ditentukan guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Selain memantau keamanan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan mandiri. Warga diingatkan untuk selalu mengunci pintu rumah dengan benar dan memastikan kendaraan bermotor berada dalam jangkauan pengawasan atau menggunakan kunci ganda.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami terus memotivasi warga agar kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara patroli kepolisian dan swadaya masyarakat, ruang gerak pelaku tindak pidana akan semakin sempit,” tambahnya.

Hasil Positif dan Situasi Kondusif

Sepanjang pelaksanaan patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas melaporkan bahwa situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Respon positif juga datang dari warga perumahan yang merasa lebih terayomi dengan kehadiran lampu biru (Blue Light Patrol) dari mobil patroli polisi.

Secara keseluruhan, hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan dalam mensosialisasikan pesan-pesan kamtibmas sebagai langkah mitigasi dini. Terciptanya rasa nyaman di lapisan masyarakat diharapkan mampu menjaga produktivitas dan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Labuapi.

Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara konsisten, terutama pada jam-jam rawan, guna menjamin wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap menjadi tempat yang aman dan damai bagi seluruh penghuninya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…