Berita

Polres Sumbawa Lakukan Cek TKP Penemuan Jenazah di Desa Uma Beringin, Korban Diduga Meninggal Akibat Terpeleset

×

Polres Sumbawa Lakukan Cek TKP Penemuan Jenazah di Desa Uma Beringin, Korban Diduga Meninggal Akibat Terpeleset

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Polres Sumbawa bersama Polsek Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang laki-laki di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Rt 001/Rw 002 Dusun Uma Kopang, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, pada Kamis (19/03/2026) malam sekitar pukul 20.30 WITA.

Identitas korban diketahui berinisial DN (66), seorang wiraswasta yang sehari-hari dikenal warga setempat berprofesi sebagai guru ngaji. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mulai membusuk di depan pintu bagian dalam rumahnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Pamapta I SPKT IPDA Asri Radi Putra, S.H., membenarkan adanya pengecekan TKP tersebut. Dalam kegiatan evakuasi ini, hadir pula Kanit Reskrim Polsek Sumbawa Aipda Sahabudin, Tim Identifikasi Sat Reskrim, BKTM Desa Beringin, serta petugas medis dari PKM Unter Iwes.

“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua orang kerabat korban, yakni Rosiman Rusdi (34) dan Hamdi (45). Kecurigaan bermula karena rumah korban dalam keadaan terkunci rapat dan lampu padam selama kurang lebih dua minggu.” ujar Ipda Asri.

Sekitar pukul 21.30 WITA, kedua saksi memutuskan untuk mengecek kondisi rumah dengan cara menaiki tembok. Saat mendekat, tercium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban ditemukan sudah tergeletak di depan pintu dalam keadaan tidak bernyawa dan tubuh yang mulai mengalami dekomposisi (membusuk). Atas kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Sumbawa.

“Berdasarkan hasil identifikasi di lokasi oleh dokter jaga RSUD Kabupaten Sumbawa, Dr. Bintang Demang Jaya, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan. Penyebab sementara kematian diduga akibat korban terpeleset di depan pintu rumahnya. Diketahui pula bahwa selama ini korban tinggal sebatang kara di rumah tersebut.” ujar Ipda Asri Radi Putra.

Pihak keluarga dan kerabat korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi lebih lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi untuk dibersihkan dan dimandikan di RSUD Sumbawa dengan pendampingan dari Kanit Reskrim Polsek Sumbawa.

Setelah dilakukan shalat jenazah oleh pihak keluarga bersama tokoh agama setempat, prosesi pemakaman dilaksanakan pada Jumat (20/03/2026) dini hari pukul 01.16 WITA bertempat di pemakaman Karang Cemes, Kelurahan Samapuin.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural meliputi penerimaan laporan, koordinasi lintas fungsi, olah TKP, evakuasi jenazah, hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…