Berita

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Sumbawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Karaoke Warna Warni

×

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Sumbawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Karaoke Warna Warni

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Tim Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan Patroli Blue Light berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian. Terduga pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya di Karaoke Warna Warni, kawasan Karang Goreng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kamis (19/03/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 01.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Sat Samapta yang terdiri dari Brigpol Rahman Sadri, Bripda Marwazi Thoriq, Bripda Syamsul Rizal, Bripda Rama Pangestu, dan Bripda Dhias Jhuanda Ananta dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4).

Saat menyisir wilayah rawan gangguan Kamtibmas di Kelurahan Brang Bara, petugas mendapati adanya pergerakan mencurigakan di lokasi Karaoke Warna Warni. Bersama dengan warga setempat, personel Sat Samapta melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian di tempat tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, membenarkan penangkapan tersebut. Petugas di lapangan segera mengambil tindakan cepat guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga dengan mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mako Polres Sumbawa.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, antara lain 1 unit sepeda motor (SPM) roda dua merk Honda Sonic, 1 buah senter, dan berbagai jenis peralatan kunci (Tang, Obeng, dan peralatan lainnya).” ujar Kasat Samapta.

Terduga pelaku kini telah diserahkan kepada piket penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif Polres Sumbawa untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pada jam-jam rawan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polres Sumbawa secara umum terpantau aman dan kondusif. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…