Berita

Satlantas Polres Lombok Barat Razia Jalur Bypass BIL II

×

Satlantas Polres Lombok Barat Razia Jalur Bypass BIL II

Share this article
Cegah Balap Liar, Polisi Sisir Bypass BIL II Malam Hari

LOMBOK BARAT – Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat terus menjadi prioritas utama, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Dalam upaya menekan angka kriminalitas serta mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menggelar patroli intensif di sepanjang jalur strategis Bypass BIL II pada Rabu malam, 11 Februari 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WITA ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Fokus utama petugas adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Langkah Preventif Menekan Aksi Balap Liar

Jalur Bypass BIL II selama ini dikenal sebagai lintasan yang lebar dan lurus, sehingga sering kali disalahgunakan oleh oknum pemuda untuk melakukan aksi balap liar. Menanggapi potensi gangguan tersebut, personel Unit Turjawali dari Piket Pos GMS dan Pos Rumak dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan pengawasan statis di titik-titik rawan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk menciptakan situasi jalan raya yang kondusif. Menurutnya, pengawasan pada malam hari sangat krusial mengingat minimnya penerangan di beberapa titik dan lengangnya jalan yang sering memicu pelanggaran lalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui patroli malam ini. Personel Unit Turjawali kami terjunkan langsung ke lapangan, khususnya di jalur Bypass BIL 2, untuk memantau situasi secara real-time dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas maupun aksi balap liar yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan resminya.

Sosialisasi Humanis dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Selain melakukan pemantauan fisik terhadap arus kendaraan, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pengendara yang ditemui diberikan imbauan secara langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan tujuan besar Operasi Keselamatan Rinjani 2026, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Iptu Anton menambahkan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam keberhasilan menjaga ketertiban di jalan raya. Ia menekankan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Dalam setiap kesempatan patroli, anggota kami selalu menyempatkan diri untuk menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan yang lengkap, dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan melanggar hukum di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama, dan kami hadir di sini untuk memastikan hal tersebut terwujud,” tambah Kasat Lintas.

Situasi Terkendali dan Arus Lalu Lintas Lancar

Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada dini hari, situasi di sepanjang Jalan Bypass BIL II terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kerumunan massa yang mencurigakan maupun indikasi akan dilakukannya balap liar. Arus lalu lintas dari arah Mataram menuju Bandara Internasional Lombok maupun sebaliknya dilaporkan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

Keberhasilan patroli ini mencerminkan kesiapsiagaan jajaran Polres Lombok Barat dalam mengawal stabilitas keamanan di wilayahnya. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara berkala dan acak guna menutup celah bagi para pelaku tindak kriminal dan pelanggar aturan lalu lintas yang ingin memanfaatkan situasi di malam hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…