Berita

Karo Rena Polda NTB Buka Asistensi dan Evaluasi Input SI ABK Presisi dan SIRENA 2.0 Tahun 2026

×

Karo Rena Polda NTB Buka Asistensi dan Evaluasi Input SI ABK Presisi dan SIRENA 2.0 Tahun 2026

Share this article

 

Mataram, NTB – Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda NTB, Susilo Setiawan, secara resmi membuka kegiatan Asistensi dan Evaluasi Input SI ABK Presisi dan SIRENA 2.0 Satker Polda NTB Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Puri Indah Mataram, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator SIRENA dan SI ABK Presisi dari masing-masing Satker dan Subsatker di lingkungan Polda NTB. Asistensi ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan anggaran berjalan secara akurat, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Susilo Setiawan menegaskan bahwa kegiatan asistensi dan evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola anggaran di lingkungan Polda NTB agar tetap profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

“Kegiatan ini sangat penting. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan. Jika dipahami dengan baik, hasilnya akan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas dan kegiatan di satuan kerja masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Karo Rena Polda NTB menekankan beberapa poin krusial kepada seluruh peserta. Di antaranya adalah akurasi input data pada aplikasi SI ABK Presisi dan SIRENA 2.0, karena hasil perhitungan dari sistem tersebut menjadi dasar penentuan kebutuhan riil personel serta analisis beban kerja di setiap satker.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu (timeline) dalam proses input data. Seluruh satker diwajibkan menyelesaikan penginputan sesuai jadwal guna menghindari keterlambatan dalam proses pengusulan anggaran di tingkat Mabes Polri.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kualitas output dan dampak perencanaan anggaran, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan tidak hanya berkualitas secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinkronisasi data antara sistem dan kondisi riil di lapangan pun menjadi perhatian utama dalam asistensi ini.

“Kami berharap melalui kegiatan ini kapasitas dan kemampuan seluruh operator satker Polda NTB semakin meningkat. Dengan perencanaan yang akurat dan pengelolaan anggaran yang baik, kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…