Berita

Jalan Amblas di Buwun Mas, Satlantas Polres Lobar Pasang Spanduk Imbauan

×

Jalan Amblas di Buwun Mas, Satlantas Polres Lobar Pasang Spanduk Imbauan

Share this article
Jalan Amblas di Buwun Mas, Satlantas Polres Lobar Pasang Spanduk Imbauan

Lombok Barat, NTB – Keamanan dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, terutama di titik-titik rawan bencana. Sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lombok Barat melakukan pemasangan spanduk imbauan di kawasan Jalan Raya Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, pada Rabu (4/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya kerusakan infrastruktur jalan berupa jalan amblas yang dipicu oleh intensitas hujan tinggi dan tanah longsor di wilayah tersebut. Pemasangan rambu peringatan darurat ini dilakukan mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, guna memastikan masyarakat yang melintas memiliki kewaspadaan tinggi saat melewati jalur yang terdampak.

Mitigasi Kecelakaan di Jalur Rawan Longsor Sekotong

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Menurutnya, kondisi jalan di Buwun Mas saat ini memerlukan perhatian khusus karena adanya penyempitan jalur akibat badan jalan yang amblas ke arah tebing atau jurang.

Iptu Anton Prasetya Wijaya menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memetakan area rawan kecelakaan (black spot) dan area rawan bencana (trouble spot). “Kami melaksanakan giat pemasangan spanduk imbauan terkait jalan yang amblas atau rusak diakibatkan oleh tanah longsor di Jalan Raya Buwun Mas. Tujuannya sangat jelas, yakni agar pengendara atau masyarakat yang melintas lebih hati-hati,” ujar Iptu Anton saat memberikan keterangan resmi.

Kawasan Sekotong memang dikenal memiliki kontur tanah yang cukup labil di beberapa titik perbukitan. Ketika musim penghujan tiba, risiko tanah longsor yang menggerus bahu jalan meningkat secara signifikan. Kondisi jalan yang amblas jika tidak disertai petunjuk visual yang jelas, berpotensi menjadi jebakan bagi pengendara, terutama pada malam hari atau saat jarak pandang terbatas karena hujan lebat.

Prioritas Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Pemasangan spanduk peringatan ini tidak hanya sekadar formalitas, namun bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami dinamika kondisi jalan. Kasat Lantas menambahkan bahwa keselamatan nyawa manusia di jalan raya adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dengan adanya peringatan yang mencolok, diharapkan para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mengurangi kecepatan sebelum mencapai titik kerusakan.

“Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat tetap waspada dan agar tidak ada korban kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Kami tidak ingin ada insiden di mana kendaraan terperosok atau mengalami benturan karena minimnya informasi mengenai kondisi fisik jalan yang ada di depan mereka,” tambah Iptu Anton.

Personel Unit Kamsel yang bertugas di lapangan tampak memasang spanduk di posisi-posisi strategis, beberapa meter sebelum titik amblas dari kedua arah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan waktu reaksi yang cukup bagi pengemudi guna melakukan pengereman atau penyesuaian posisi kendaraan secara aman.

Imbauan bagi Pengguna Jalan dan Masyarakat Sekitar

Selain memasang alat peraga imbauan, personel kepolisian di lapangan juga menyempatkan diri memberikan edukasi langsung kepada beberapa warga dan pengendara yang melintas. Masyarakat diminta untuk saling mengingatkan sesama pengguna jalan, mengingat jalur Buwun Mas merupakan akses penting bagi distribusi logistik dan mobilitas warga di Kecamatan Sekotong.

Pihak Polres Lombok Barat juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan BPBD, untuk tindak lanjut perbaikan permanen pada jalan yang amblas tersebut. Selama proses perbaikan belum dilakukan secara menyeluruh, pemasangan rambu-rambu darurat dan patroli rutin akan terus ditingkatkan oleh Satlantas Polres Lombok Barat.

Melalui momentum Operasi Keselamatan Rinjani 2026 ini, kepolisian berharap tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, tidak hanya patuh pada aturan administrasi seperti surat-surat kendaraan, tetapi juga tanggap terhadap rambu-rambu peringatan bahaya di jalan raya demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…