Berita

Ops Keselamatan Rinjani 2026: Satlantas Polres Lobar Edukasi Pengendara

×

Ops Keselamatan Rinjani 2026: Satlantas Polres Lobar Edukasi Pengendara

Share this article
Polres Lobar Intensifkan Ops Keselamatan Rinjani 2026 di Kecamatan Kediri

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Pada Kamis pagi, 5 Februari 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menggelar kegiatan edukasi dan penindakan simpatik yang dipusatkan di ruas Jalan Ibrahim Al Kholidy, tepatnya di area Drive Thru Kediri, Kecamatan Kediri.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi di wilayah Lombok Barat. Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif.

Sinergi Lintas Sektoral dalam Ops Keselamatan Rinjani

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut tidak hanya melibatkan personel kepolisian dari unsur Satlantas saja. Dalam pelaksanaannya, Polres Lombok Barat mengedepankan sinergi lintas instansi untuk memastikan operasi berjalan komprehensif. Personel yang terlibat mencakup KBO Satlantas, Kanit Turjawali, dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Barat, serta didukung oleh personel Polisi Militer (PM), Brimob, dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dan aparat dalam menjaga keselamatan warga di jalan raya. Kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani sesuai dengan porsinya.

Edukasi Melalui Pembagian Brosur dan Teguran Simpatik

Dalam aksi di lapangan, petugas tidak hanya terpaku pada penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan pendekatan humanis. Salah satu bentuk kegiatannya adalah pembagian brosur yang berisi pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada pengendara motor maupun pengemudi mobil. Brosur tersebut memuat panduan keselamatan, seperti pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pemakaian sabuk pengamanan, hingga bahaya menggunakan ponsel saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, menjelaskan bahwa edukasi secara langsung di jalan raya jauh lebih efektif untuk menyentuh kesadaran masyarakat. Menurutnya, pencegahan laka lantas dimulai dari pemahaman pengendara mengenai risiko yang ada di sekitarnya.

“Kami melaksanakan giat imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Selain memberikan pemahaman secara lisan, kami juga membagikan brosur pesan-pesan keselamatan agar bisa dibaca kembali oleh pengendara di rumah,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan di lokasi kegiatan.

Penindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Meskipun mengedepankan teguran simpatik, Satlantas Polres Lombok Barat tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang dinilai berpotensi fatal mengakibatkan kecelakaan. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, hingga muatan berlebih (ODOL) menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Rinjani kali ini.

Langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan sebagai bentuk proteksi kepolisian terhadap nyawa pengguna jalan. Data menunjukkan bahwa kecelakaan fatal sering kali diawali oleh pelanggaran lalu lintas yang dianggap sepele oleh masyarakat.

“Memberikan teguran simpatik adalah prioritas kami kepada masyarakat, namun untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kami lakukan penindakan sesuai aturan. Tujuan utama kegiatan ini adalah agar angka kecelakaan di wilayah Polres Lombok Barat bisa berkurang secara signifikan,” tambah Iptu Anton.

Harapan Meningkatnya Kesadaran Kolektif Masyarakat

Operasi Keselamatan Rinjani 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin kepolisian, tetapi menjadi momentum bagi warga Kabupaten Lombok Barat untuk mengubah perilaku berkendara. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas seharusnya muncul dari kebutuhan pribadi akan keselamatan, bukan karena takut akan kehadiran petugas di jalan.

Iptu Anton Prasetya Wijaya menekankan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Ia berharap masyarakat di Kecamatan Kediri dan sekitarnya bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing.

“Harapan kami melalui operasi ini, kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas semakin meningkat. Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, sehingga setiap perjalanan yang kita tempuh bisa berakhir dengan selamat hingga ke tujuan,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang Jalan Ibrahim Al Kholidy terpantau aman dan lancar. Pihak Polres Lombok Barat memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di titik-titik rawan kecelakaan lainnya guna menjamin kenyamanan seluruh pengguna jalan di wilayah Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…