Berita

Bhabinkamtibmas Kuranji Dalang Motivasi Petani Lokal

×

Bhabinkamtibmas Kuranji Dalang Motivasi Petani Lokal

Share this article
Polres Lobar Dorong Pemanfaatan Lahan di Kuranji Dalang

LOMBOK BARAT – Komitmen Kepolisian Resor Lombok Barat dalam mendukung kedaulatan pangan nasional terus diperkuat melalui aksi nyata di tingkat desa. Pada Kamis (15/1/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Kuranji Dalang, anggota Polsek Labuapi, melaksanakan giat sambang dialogis dengan turun langsung ke area persawahan dan perkebunan guna memberikan pendampingan serta motivasi kepada masyarakat petani lokal.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh Polri terhadap program strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan dari hulu. Kehadiran petugas di tengah lahan garapan warga bertujuan untuk memastikan para petani tetap produktif dan optimis dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada di wilayah mereka, khususnya di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut kemandirian pangan.

Sinergi Polri dan Masyarakat di Sektor Pertanian

Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas berinteraksi aktif dengan para petani yang sedang mengelola tanaman jagung dan hortikultura. Pendampingan ini difokuskan pada pemberian dorongan moral agar masyarakat tidak membiarkan lahan mereka menganggur. Sebaliknya, warga didorong untuk memanfaatkan setiap jengkal tanah, termasuk area pekarangan rumah, sebagai sumber pangan mandiri.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, mewakili Kapolres Lombok Barat, menyatakan bahwa peran kepolisian saat ini telah bertransformasi untuk lebih menyentuh aspek kesejahteraan dasar masyarakat. Menurutnya, ketahanan pangan adalah salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami melalui fungsi Bhabinkamtibmas terus berupaya menjadi penggerak bagi masyarakat untuk tetap produktif di sektor pertanian. Kami ingin memastikan bahwa setiap petani di wilayah Labuapi, khususnya di Desa Kuranji Dalang, merasa didampingi dan didukung penuh oleh Polri dalam setiap aktivitas produksinya,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Edukasi Pemanfaatan Lahan dan Diversifikasi Tanaman

Selain memberikan motivasi, petugas di lapangan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya diversifikasi tanaman. Masyarakat diajak untuk tidak hanya terpaku pada satu jenis komoditas, tetapi juga membudidayakan sayur-sayuran dan tanaman produktif lainnya yang memiliki masa panen singkat namun memiliki nilai ekonomi tinggi untuk kebutuhan rumah tangga maupun pasar lokal.

Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan pangan yang dimulai dari tingkat keluarga. Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan secara mandiri, beban ekonomi masyarakat dapat berkurang, sekaligus memperkuat daya tahan daerah terhadap potensi krisis pangan.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menekankan bahwa pemanfaatan lahan secara kreatif akan memberikan manfaat ganda, yakni manfaat konsumsi bagi keluarga dan nilai ekonomis tambahan bagi para petani. Ia menegaskan bahwa pendampingan ini akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan di tingkat desa. Oleh karena itu, saya selalu menekankan kepada anggota untuk tidak hanya sekadar berkunjung, tetapi juga menjadi motivator yang mampu memberikan solusi bagi warga. Jika pangan kita kuat, maka secara otomatis stabilitas sosial dan keamanan di wilayah hukum kami juga akan semakin terjaga,” imbuh Kapolsek.

Respons Positif dan Keberlanjutan Program

Kegiatan yang berlangsung di bawah terik matahari tersebut mendapat respons positif dari para petani di Desa Kuranji Dalang. Warga mengaku merasa lebih diperhatikan dengan adanya kunjungan rutin dari pihak kepolisian yang tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga peduli pada hasil panen mereka. Dialog yang cair antara petugas dan warga menciptakan hubungan emosional yang kuat, sehingga pesan-pesan terkait kamtibmas pun lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah perkebunan terpantau kondusif dengan aktivitas pertanian yang berjalan lancar. Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan produktivitas pertanian warga sebagai bentuk pengabdian berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Lombok Barat yang mandiri secara pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…