Berita

Polri Dampingi Warga Dusun Bantir Budidaya Palawija di Pekarangan

×

Polri Dampingi Warga Dusun Bantir Budidaya Palawija di Pekarangan

Share this article
Aksi Nyata Polres Lombok Barat Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Lombok Barat, NTB – Komitmen jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional kian masif dilakukan hingga menyentuh sektor rumah tangga. Pada Kamis (15/1/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Banyu Urip melaksanakan aksi nyata dengan menyambangi warga di Dusun Bantir, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, guna memperkuat sektor pertanian dan peternakan lokal.

Kegiatan sambang silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah upaya strategis kepolisian untuk mentransformasi lahan tidur menjadi area produktif. Langkah ini menjadi bagian dari instruksi pusat dalam menjaga kedaulatan pangan yang dimulai dari unit terkecil, yaitu lingkungan keluarga di pelosok desa.

Inovasi Pertanian di Tengah Keterbatasan Lahan

Dalam pantauan di lapangan, personel Bhabinkamtibmas terlihat membaur bersama warga yang sedang mengelola lahan pekarangan di sekitar hunian mereka. Fokus utama dalam pendampingan kali ini adalah edukasi budidaya tanaman palawija. Salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah tanaman cabai yang tampak tumbuh subur di beberapa area pekarangan milik warga Dusun Bantir.

Melihat potensi tersebut, petugas memberikan arahan teknis agar warga tidak hanya terpaku pada satu jenis tanaman saja. Masyarakat didorong untuk melakukan diversifikasi pertanian dengan menanam komoditas pendukung dapur lainnya seperti terong dan berbagai jenis sayur-sayuran. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan organik bagi warga setempat.

Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat petani dan peternak bertujuan untuk memberikan solusi konkret atas tantangan pangan di masa depan. Beliau menekankan bahwa semangat kemandirian harus dipupuk melalui pendampingan yang konsisten.

“Kami terus memotivasi warga melalui Bhabinkamtibmas agar tidak membiarkan lahan pekarangan mereka kosong. Fokus kami adalah bagaimana mengubah lahan yang terbatas menjadi sumber pangan yang produktif. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat akar rumput,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, Kamis (15/1/2026).

Teknik Polibag Sebagai Solusi Pertanian Modern Desa

Salah satu poin penting dalam edukasi yang disampaikan oleh personel kepolisian adalah mengenai teknik pemanfaatan media tanam polibag. Teknik ini disarankan bagi warga yang memiliki area tanah terbatas atau lantai pekarangan yang sudah diperkeras. Dengan menggunakan polibag, keterbatasan lahan bukan lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bercocok tanam.

Selain sektor pertanian, Polri juga memberikan motivasi kepada warga yang bergerak di sektor peternakan agar tetap konsisten meningkatkan produktivitas mereka. Sinergi antara pertanian palawija dan peternakan dinilai akan menciptakan ekosistem ketahanan pangan yang tangguh di Desa Banyu Urip.

AKP Lale Dewi Lungit Tanauran menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesinambungan semangat masyarakat. Ia berharap warga Desa Banyu Urip dapat menjadi pelopor bagi desa-desa lain di Kecamatan Gerung dalam menciptakan lingkungan yang mandiri dan produktif.

“Melalui motivasi yang kami berikan secara rutin, kami ingin masyarakat memiliki kesadaran bahwa pangan adalah kekuatan. Jika setiap rumah tangga mampu memproduksi cabai, terong, dan sayuran sendiri, maka secara ekonomi mereka akan lebih tangguh. Kami dari pihak kepolisian akan selalu hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan program ini berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dampak Positif dan Keberlanjutan Program

Masyarakat Dusun Bantir menyambut hangat inisiatif dari Polsek Gerung ini. Warga merasa lebih termotivasi karena mendapatkan arahan langsung mengenai teknik tanam yang efektif dan efisien. Situasi selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat desa yang semakin erat.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Gerung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan lahan-lahan pekarangan warga. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan setiap kendala yang dihadapi petani lokal dapat dicarikan solusi bersama, sehingga program ketahanan pangan nasional dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…