Berita

Polsek Sekotong Perketat Keamanan Depot LPG Lombok Barat

×

Polsek Sekotong Perketat Keamanan Depot LPG Lombok Barat

Share this article
KRYD Polsek Sekotong: Pastikan Distribusi Energi di Depot LPG Aman

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebagai langkah proaktif mengantisipasi tindak kejahatan serta gangguan keamanan lainnya, jajaran Polsek Sekotong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik strategis dan obyek vital di wilayah hukum mereka.

Pada Minggu, 11 Januari 2026, fokus utama patroli diarahkan pada Depot LPG Lombok yang berlokasi di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar tanpa adanya potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja di kawasan tersebut.

Penguatan Keamanan Melalui Patroli Dialogis

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPKT 2, Aiptu I Made Prama Yuana S., bersama empat personel piket jaga Polsek Sekotong. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan secara visual, tetapi juga menerapkan metode patroli dialogis dengan berkomunikasi langsung bersama petugas keamanan (security) yang sedang bertugas di lokasi.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di kawasan obyek vital, merupakan bagian dari strategi preventif Polri. Menurutnya, sinergitas antara kepolisian dan satuan pengamanan internal instansi sangat krusial dalam mendeteksi dini setiap potensi kerawanan.

“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah nyata kami untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta bentuk kriminalitas lainnya di wilayah Sekotong,” ungkap Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan tersebut.

Fokus pada Antisipasi 3C dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Selain berfokus pada potensi kriminalitas, personel di lapangan juga memberikan imbauan khusus terkait faktor alam. Mengingat kondisi cuaca yang belakangan ini sering berubah-ubah, petugas mengingatkan masyarakat dan petugas keamanan untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat terjadi di pesisir Lombok Barat.

Edukasi mengenai Kamtibmas terus digencarkan agar masyarakat tidak lengah. Iptu I Ketut Suriarta menambahkan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Ia mengharapkan adanya komunikasi dua arah yang cepat jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan petugas keamanan di obyek vital agar selalu waspada, baik terhadap potensi kejahatan maupun perubahan cuaca yang ekstrem. Jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada personel Polsek Sekotong agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegas Kapolsek.

Hasil Positif dan Apresiasi dari Masyarakat

Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di kawasan Depot LPG Lombok dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan yang berarti. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran aparat secara rutin mampu memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat yang beraktivitas.

Respons positif juga datang dari para pengelola kantor dan masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi kehadiran Polri yang konsisten melakukan pemantauan, tidak hanya di perkantoran pemerintah, tetapi juga di area BUMN, BUMD, pertokoan, hingga pasar tradisional di wilayah Sekotong.

Dengan berakhirnya patroli KRYD hari ini, Polsek Sekotong memastikan akan terus melanjutkan kegiatan serupa secara berkala. Hal ini sejalan dengan visi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang benar-benar mantap di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…