Berita

Upaya Polsek Sekotong Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Malam Dialogis

×

Upaya Polsek Sekotong Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Malam Dialogis

Share this article
Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Kamtibmas, Patroli KRYD, Kejahatan 3C, Sekotong Barat, Keamanan Lingkungan

Lombok Barat, NTB – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, terus meningkatkan intensitas kehadiran personel di lapangan. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian menyasar berbagai titik rawan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Pada Senin dini hari, 12 Januari 2026, suasana tenang di Dusun Batu Kumbu, Desa Sekotong Barat, tampak berbeda dengan hadirnya empat personel piket jaga dari Polsek Sekotong. Dipimpin oleh Ka SPKT 2, Aiptu I Made Prama Yuana S., petugas menyisir kawasan pemukiman dan titik berkumpulnya warga guna memberikan rasa aman di tengah istirahat malam masyarakat.

Komitmen Menekan Angka Kriminalitas 3C

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan langkah preventif strategis. Menurutnya, kehadiran polisi di jam-jam rawan, seperti pukul 00.15 WITA, sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan kelengahan warga di malam hari.

“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tindak pidana 3C dan gangguan keamanan lainnya agar wilayah hukum Polsek Sekotong tetap kondusif,” ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa pola patroli yang diterapkan adalah pola dialogis. Artinya, personel kepolisian tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga turun langsung menyapa warga yang sedang beraktivitas atau berjaga di pos ronda. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kedekatan emosional dan komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

Perkuat Sinergi dengan Petugas Ronda Malam

Dalam pelaksanaannya di Dusun Batu Kumbu, personel Polsek Sekotong menemui sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda yang sedang melaksanakan ronda malam. Dialog hangat tercipta di sela-sela pemantauan situasi. Petugas memberikan apresiasi kepada warga yang masih peduli menjaga keamanan lingkungannya secara swadaya.

Aiptu I Made Prama Yuana bersama anggota lainnya memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap orang asing yang terlihat mencurigakan. Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor ke polsek terdekat jika menemukan indikasi gangguan keamanan atau aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Peran aktif warga melalui pos kamling sangat membantu tugas kami. Dengan bersinergi, kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan secara lebih dini,” ungkap Iptu I Ketut Suriarta mengutip pesan yang disampaikan personelnya di lapangan.

Waspada Cuaca Ekstrem dan Gangguan Kamtibmas

Selain fokus pada masalah keamanan dari tindak kejahatan, dalam dialog tersebut petugas juga mengingatkan warga mengenai potensi bencana alam. Mengingat kondisi cuaca yang terkadang tidak menentu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap dampak cuaca ekstrem seperti angin kencang atau hujan lebat yang dapat membahayakan keselamatan.

Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Polsek Sekotong ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Sekotong Barat. Kehadiran polisi di tengah malam memberikan ketenangan tersendiri bagi warga, terutama bagi mereka yang tinggal di area yang cukup jauh dari pusat keramaian.

Melalui komunikasi yang terus dibangun, diharapkan tidak ada celah bagi pelaku kriminalitas untuk beraksi. Iptu I Ketut Suriarta memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berpindah-pindah lokasi di seluruh wilayah Sekotong.

“Harapan kami, dengan adanya komunikasi yang intensif seperti ini, kegiatan perpolisian dapat berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Situasi yang aman dan nyaman adalah prioritas utama kami,” pungkas Kapolsek Sekotong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…