Berita

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Blue Light di Bypass BIL II

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Blue Light di Bypass BIL II

Share this article
Patroli Blue Light Samapta Sasar Titik Rawan di Labuapi Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli preventif dengan metode Blue Light. Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan di titik strategis.

Pada Minggu malam, 11 Januari 2026, personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat menyisir sepanjang jalur Bypass BIL II. Kegiatan yang dimulai menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.40 WITA tersebut, menyasar area Telagawaru, Kecamatan Labuapi, yang merupakan salah satu titik vital penghubung antarwilayah di Lombok Barat.

Upaya Preventif Menekan Angka Kriminalitas 3C

Fokus utama dari patroli ini adalah pencegahan terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Jalur Bypass BIL II yang memiliki karakteristik jalan lurus dan panjang sering kali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru bukan sekadar formalitas. Hal ini merupakan strategi untuk memberikan efek gentar (deterrence effect) bagi para pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami melaksanakan giat KRYD Patroli Preventif dengan metode Blue Light di jalur Bypass BIL II ini guna mencegah terjadinya 3C dan gangguan kamtibmas secara umum di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Iptu Eko Nugroho saat memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan tugas tersebut.

Mengantisipasi Balap Liar dan Aksi Begal

Selain menyasar tindak pidana pencurian, personel di lapangan juga memberikan perhatian khusus pada antisipasi aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Keberadaan balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Unit Patroli Samapta tidak hanya melintas secara statis. Petugas secara berkala berhenti di titik-titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti di area terowongan maupun lokasi yang minim penerangan. Lokasi-lokasi ini diidentifikasi sebagai tempat potensial terjadinya aksi begal atau tempat berkumpulnya pemuda yang berpotensi memicu keributan.

Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa pengawasan intensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa ruang gerak pelaku kriminalitas semakin sempit. “Personel kami diperintahkan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, begal, serta tindak kriminalitas lainnya di sepanjang jalur Bypass BIL II. Petugas sesekali berhenti di terowongan atau di tempat-tempat yang dianggap rawan begal guna menciptakan dan memastikan situasi Kamtibmas di seputaran dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.

Sinergi Personel dan Respons Masyarakat

Kehadiran Polri di tengah malam mendapatkan apresiasi positif dari para pengendara. Patroli Blue Light dinilai sangat efektif dalam menciptakan suasana tenang di jalur yang dikenal sepi saat larut malam. Dengan kehadiran fisik petugas yang terlihat jelas melalui lampu biru yang menyala, niat para pelaku kejahatan dapat diredam sejak dini.

Pihak Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur Bypass BIL II. Melalui kegiatan rutin yang terukur ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Lombok Barat, khususnya di jalur utama menuju Bandara Internasional Lombok, tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan dengan lancar tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol. Hingga berita ini diturunkan, situasi di jalur Bypass BIL II dilaporkan tetap terkendali dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…