Berita

Bhabinkamtibmas Lembahsari Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan Kosong

×

Bhabinkamtibmas Lembahsari Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan Kosong

Share this article
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batulayar Motivasi Petani Lokal

Lombok Barat, NTB – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran kepolisian di tingkat desa. Pada Senin, 12 Januari 2026, Bhabinkamtibmas Desa Lembahsari melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang warga sekaligus sosialisasi pemanfaatan lahan kosong untuk pertanian pekarangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Lendang Re, Desa Lembahsari.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar dapat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk menanam berbagai jenis sayuran, seperti cabai, terong, dan tomat. Langkah ini dinilai strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan melalui sektor pertanian, sekaligus mendorong kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.

Dorong Pertanian Pekarangan sebagai Solusi Pangan Keluarga

Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lembahsari menekankan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan yang selama ini belum dimaksimalkan. Dengan menanam sayuran kebutuhan sehari-hari, warga diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga secara mandiri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.

Pendekatan dialogis dilakukan dengan berdiskusi langsung bersama warga, mendengarkan kendala yang dihadapi, serta memberikan motivasi agar masyarakat tidak ragu memulai pertanian skala kecil di lingkungan rumah. Selain bernilai ekonomis, kegiatan bertani di pekarangan juga dinilai mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga dalam jangka panjang.

Bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional

Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bagian dari inisiatif Polri dalam mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh Pemerintah Republik Indonesia. Melalui peran Bhabinkamtibmas, kepolisian hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang pertanian dan peternakan.

Bhabinkamtibmas Desa Lembahsari menilai bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara persuasif agar warga memahami manfaat jangka panjang dari pemanfaatan lahan kosong yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.

Kapolsek Batulayar: Polri Hadir Dukung Kesejahteraan Warga

Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di desa.

“Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif mengajak dan memotivasi warga memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki. Penanaman sayuran seperti cabai, terong, dan tomat di pekarangan rumah merupakan langkah sederhana, namun memiliki dampak besar dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam program ketahanan pangan juga akan berdampak positif pada stabilitas sosial dan ekonomi di lingkungan desa. “Ketika kebutuhan pangan dasar dapat terpenuhi, maka potensi permasalahan sosial juga dapat ditekan. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Selain sosialisasi pertanian pekarangan, kegiatan sambang warga ini juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Komunikasi yang terjalin dengan baik diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Lembahsari.

Warga menyambut positif ajakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mulai memanfaatkan lahan kosong yang ada. Dengan adanya pendampingan dan motivasi dari Bhabinkamtibmas, masyarakat diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan pertanian pekarangan sebagai bagian dari gaya hidup produktif.

Polsek Batulayar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa secara berkelanjutan, sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…