Berita

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Lobar Sasar Kediri Selatan

×

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Lobar Sasar Kediri Selatan

Share this article
KEMOS 110: Inovasi Polres Lombok Barat Percepat Respon Darurat

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Lombok Barat terus meningkatkan kehadiran personel di tengah-tengah masyarakat. Melalui Satuan Samapta, langkah preventif dilakukan secara masif guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas serta mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan warga.

Pada Jumat malam, 9 Januari 2026, suasana di Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, tampak berbeda dengan hadirnya personel kepolisian yang melakukan interaksi langsung dengan warga. Kegiatan patroli dialogis ini menyasar berbagai titik strategis, mulai dari area perkantoran, pusat pertokoan, pemukiman padat penduduk, hingga lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Mengedepankan Tindakan Preventif Melalui Patroli Malam

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA ini melibatkan empat personel Sat Samapta Polres Lombok Barat. Mereka menyisir lorong-lorong desa dan pusat aktivitas ekonomi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Patroli ini tidak hanya sekadar melintas, namun para personel secara aktif berhenti untuk berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Fokus utama dari patroli ini adalah memberikan imbauan terkait keselamatan dan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan adanya kehadiran polisi, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan dapat dipersempit sehingga masyarakat merasa lebih tenang saat beristirahat maupun bekerja.

Mengenalkan Inovasi KEMOS 110 Sebagai Solusi Cepat

Selain fokus pada keamanan fisik, momen patroli ini dimanfaatkan oleh jajaran Sat Samapta untuk mensosialisasikan inovasi terbaru mereka, yakni KEMOS 110. Program ini merupakan langkah transformatif kepolisian dalam memberikan pelayanan yang bersifat darurat atau urgent bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan harus memberikan dampak nyata bagi kecepatan pelayanan. Masyarakat diminta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan kejadian menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian segera.

“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat dengan dukungan Call Center 110, kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses pelayanan yang cepat dan tepat, terutama dalam situasi-situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personel segera di lapangan,” ujar Iptu Eko Nugroho dalam pernyataannya.

Sinergi Polisi dan Masyarakat di Desa Kediri Selatan

Kegiatan dialogis yang berlangsung di Desa Kediri Selatan ini mendapat respons positif dari warga setempat. Komunikasi dua arah yang terbangun membuat masyarakat merasa lebih dihargai sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Personel di lapangan mengajak warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan segera melapor melalui jalur resmi jika melihat hal-hal mencurigakan.

Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa patroli malam hari merupakan waktu yang sangat krusial. “Kehadiran personel di jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan rasa aman. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir 24 jam untuk mereka. Inovasi KEMOS 110 ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kecamatan Kediri dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang mengganggu kondusivitas wilayah. Sat Samapta Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus menjalankan agenda rutin ini secara berkala dan berpindah-pindah lokasi guna memastikan seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap dalam keadaan kondusif.

Dengan adanya langkah masif ini, Polres Lombok Barat berharap angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui layanan yang responsif dan modern.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…