Berita

Satlantas Polres Lombok Barat Patroli Malam di Jalur Bypass BIL II

×

Satlantas Polres Lombok Barat Patroli Malam di Jalur Bypass BIL II

Share this article
Cegah Balap Liar, Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam

Lombok Barat, NTB – Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat terus menjadi prioritas utama, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menggelar patroli intensif di sepanjang jalur strategis Bypass BIL II pada Jumat malam, 9 Januari 2026.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menekan angka kriminalitas jalanan. Personel dari Unit Turjawali yang bertugas di Pos GMS dan Pos Rumak dikerahkan untuk menyisir titik-titik yang dianggap rawan di sepanjang jalur penghubung utama tersebut.

Komitmen Menjaga Stabilitas Keamanan Jalur Protokol

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WITA ini tidak hanya sekadar memantau pergerakan kendaraan, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada waktu istirahat. Jalur Bypass BIL II selama ini dikenal sebagai urat nadi transportasi yang vital, namun di sisi lain sering kali disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan kualitasnya. Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan pada jam kecil sangat efektif untuk membatalkan niat para pelaku kejahatan maupun oknum masyarakat yang hendak mengganggu ketertiban umum.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan. Melalui Unit Turjawali, kami menyisir area Bypass BIL II untuk memastikan tidak ada aktivitas yang membahayakan, baik itu dari sisi pelanggaran lalu lintas maupun potensi tindak pidana lainnya,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut.

Edukasi Humanis di Tengah Guyuran Hujan

Menariknya, patroli kali ini dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Lombok Barat menjadi perhatian tersendiri bagi petugas. Selain memantau jalanan, personel polisi juga melakukan pendekatan humanis kepada kelompok pemuda yang kedapatan masih berkumpul di pinggir jalan.

Petugas memberikan imbauan agar para remaja tersebut segera kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan pribadi. Mengingat kondisi aspal yang licin dan jarak pandang yang terbatas akibat hujan, risiko kecelakaan lalu lintas meningkat drastis. Iptu Anton menambahkan bahwa pendekatan persuasif jauh lebih dikedepankan agar pesan keselamatan sampai dengan baik kepada masyarakat.

“Mengingat saat ini cuaca sedang sering hujan, kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan agar segera pulang. Selain untuk menghindari risiko jatuh sakit, kepulangan mereka lebih awal juga untuk meminimalisir peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya pada malam hari,” jelas Kasat Lantas.

Pencegahan Balap Liar dan Antisipasi Kriminalitas 3C

Selain fokus pada keselamatan berkendara, sasaran utama dari patroli malam ini adalah pencegahan aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Selain bising, balap liar sangat berisiko memicu kecelakaan fatal. Personel Satlantas juga tetap waspada terhadap potensi kriminalitas 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dengan lampu rotator biru yang terus menyala (blue light patrol), petugas menyisir sudut-sudut jalan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Iptu Anton menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum lalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat secara luas.

“Fokus kami jelas, yakni mencegah balap liar, menekan angka kriminalitas 3C, serta memastikan bahwa aturan lalu lintas tetap dipatuhi meskipun di malam hari. Kami ingin masyarakat yang melintas di Bypass BIL II merasa tenang tanpa perlu khawatir akan adanya gangguan keamanan,” tegasnya lagi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas di sepanjang jalur Bypass BIL II dilaporkan berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas yang berarti. Satlantas Polres Lombok Barat mengimbau agar seluruh pengendara tetap mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan alat keselamatan saat bepergian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…