Berita

Polres Lombok Barat Bagikan Alat Bantu Jalan untuk Lansia

×

Polres Lombok Barat Bagikan Alat Bantu Jalan untuk Lansia

Share this article
Polres Lombok Barat Salurkan Bantuan Tongkat di Desa Jakem

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), institusi ini kembali merealisasikan program unggulan bertajuk “Peduli Mantap” dengan menyasar warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan alat bantu jalan di wilayah Kecamatan Lembar.

Pada Kamis pagi, 8 Januari 2026, suasana di Dusun Karang Anyar, Desa Jakem, tampak berbeda. Sejumlah personel kepolisian hadir bukan untuk melakukan penindakan hukum, melainkan membawa bantuan fisik berupa tongkat jalan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WITA ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pengayom yang memiliki empati sosial tinggi.

Implementasi Program Peduli Mantap di Wilayah Lembar

Program Peduli Mantap merupakan inisiatif strategis Polres Lombok Barat yang dirancang untuk menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan bantuan. Dalam pelaksanaannya kali ini, petugas memprioritaskan para lansia yang memiliki keterbatasan fisik agar dapat kembali beraktivitas dengan lebih mandiri dan aman di lingkungan rumah mereka.

Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Iptu Muh. Mahrip, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kepolisian untuk memastikan kesejahteraan sosial masyarakat binaannya. Menurutnya, bantuan sekecil apa pun, jika tepat sasaran, akan memberikan dampak besar bagi kualitas hidup penerimanya.

“Kami hadir di Desa Jakem untuk melaksanakan penyaluran bantuan alat bantu jalan dalam rangka mendukung program Peduli Mantap. Fokus kami adalah para orang tua kita yang sudah lanjut usia agar mereka mendapatkan kemudahan dalam mobilitas sehari-hari,” ujar Iptu Muh. Mahrip saat memberikan keterangan resminya.

Penyaluran Bantuan Langsung ke Rumah Warga

Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal (KBO) Sat Binmas, Ipda I Nyoman Dana. Tim menyisir pemukiman warga untuk memastikan bantuan sampai langsung ke tangan penerima manfaat tanpa perantara. Sebanyak empat buah tongkat diberikan kepada warga lansia yang selama ini mengalami kesulitan berjalan akibat faktor usia maupun kondisi kesehatan.

Adapun para penerima manfaat dalam kegiatan kali ini adalah Men Pori, Ni Nengah Sari, Ni Nyoman Gunung, dan I Nyoman Muna. Keempatnya merupakan warga Dusun Karang Anyar yang telah didata sebelumnya oleh petugas bhabinkamtibmas setempat sebagai prioritas penerima bantuan.

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Ipda I Nyoman Dana menyampaikan pesan hangat kepada para lansia. Beliau berharap alat bantu ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk menunjang aktivitas rutin di dalam maupun di luar rumah.

“Bantuan ini adalah bentuk rasa sayang dan perhatian kami dari Polres Lombok Barat. Semoga dengan tongkat ini, Bapak dan Ibu bisa lebih nyaman saat berjalan dan mengurangi risiko terjatuh. Kami ingin Polri selalu ada di hati masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan bantuan seperti ini,” kata Ipda I Nyoman Dana di sela-sela kegiatan.

Dampak Positif dan Respons Masyarakat Desa Jakem

Kehadiran personel Polres Lombok Barat disambut dengan penuh haru dan rasa syukur oleh keluarga para lansia. Program seperti ini dinilai sangat menyentuh kebutuhan mendasar warga di pelosok desa yang terkadang sulit menjangkau akses bantuan alat kesehatan secara mandiri.

Program Peduli Mantap tidak hanya sekadar memberikan bantuan fisik, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga. Melalui interaksi langsung ini, petugas dapat menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan cara yang lebih persuasif dan kekeluargaan.

Langkah Polres Lombok Barat ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk lebih peduli terhadap kondisi lansia di lingkungan sekitar. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui aksi sosial, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis yang pada akhirnya mendukung terciptanya situasi wilayah yang kondusif di seluruh Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…