Berita

Satlantas Polres Lobar Antisipasi Balap Liar Jalur Bypass

×

Satlantas Polres Lobar Antisipasi Balap Liar Jalur Bypass

Share this article
Polisi Perketat Pengawasan Jalur Bypass BIL Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat terus berkomitmen menciptakan ruang lalu lintas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran personel Unit Turjawali melaksanakan patroli sore secara intensif di sepanjang jalur strategis Bypass BIL 1 dan Bypass BIL 2 pada Kamis, 8 Januari 2026.

Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika mobilitas masyarakat yang meningkat pada sore hari. Selain bertujuan untuk memantau kelancaran arus lalu lintas, kehadiran petugas di lapangan juga dimaksudkan untuk menekan potensi tindak kriminalitas serta aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan.

Optimalisasi Keamanan di Jalur Lintas Provinsi

Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 16.00 WITA ini melibatkan personel dari Unit Turjawali yang bertugas di Pos GMS dan Pos Rumak. Fokus utama petugas adalah melakukan penyisiran di titik-titik rawan sepanjang jalur Bypass BIL. Jalur ini merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan berbagai wilayah penting di Lombok, sehingga menjamin kelancarannya menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya sekadar melintas, namun juga melakukan pemantauan statis di beberapa area yang dianggap krusial. Kehadiran seragam polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan serta meningkatkan kedisiplinan para pengendara.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli sore ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di jalan raya. Menurutnya, konsistensi dalam melakukan pengawasan adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak pidana.

Edukasi Keselamatan dan Standarisasi Berkendara

Di samping melakukan pengawasan keamanan, personel Satlantas Polres Lombok Barat juga mengedepankan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan. Petugas secara aktif memberikan imbauan langsung kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah penggunaan helm standar (SNI) demi keselamatan pribadi.

Iptu Anton Prasetya Wijaya menjelaskan bahwa edukasi secara langsung di lapangan jauh lebih efektif dalam menyentuh kesadaran masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kecelakaan seringkali bermula dari pelanggaran aturan yang dianggap sepele oleh pengendara.

“Kami dari jajaran Satlantas Polres Lombok Barat terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan helm Standar Nasional Indonesia atau SNI. Kesadaran untuk melindungi diri sendiri harus tumbuh dari setiap pengendara agar risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan dapat kita minimalisir bersama,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya dalam keterangannya.

Mitigasi Balap Liar dan Tindak Kriminal 3C

Lebih lanjut, patroli ini juga menyasar pada pencegahan aksi balap liar yang seringkali memanfaatkan lintasan lurus di jalur Bypass BIL. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Personel di lapangan bersiaga penuh untuk memastikan tidak ada kelompok pemuda yang mencoba melakukan aksi tersebut.

Selain isu lalu lintas, kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) juga menjadi perhatian serius. Dengan adanya patroli rutin, ruang gerak pelaku kriminal dapat dipersempit. Petugas senantiasa memantau kendaraan yang mencurigakan dan memberikan rasa aman bagi warga yang sedang melintas maupun yang bertempat tinggal di sekitar jalur Bypass.

“Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya balap liar, mengantisipasi tindak 3C, serta bentuk kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Kami ingin memastikan jalur Bypass BIL tetap menjadi jalur yang aman dan nyaman untuk dilewati siapa saja tanpa ada rasa khawatir akan gangguan keamanan,” tambah Iptu Anton.

Berdasarkan pantauan di lapangan hingga berakhirnya kegiatan, situasi arus lalu lintas di jalur Bypass BIL 1 dan BIL 2 terpantau berjalan dengan sangat lancar. Tidak ditemukan adanya kendala berarti maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Satlantas Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menjaga kondusivitas wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…