Berita

Wujudkan Lingkungan Asri, Polres Sumbawa Bersama Forkopimda Hijaukan Lahan di Desa Emang Lestari

×

Wujudkan Lingkungan Asri, Polres Sumbawa Bersama Forkopimda Hijaukan Lahan di Desa Emang Lestari

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Polres Sumbawa bersama Forkopimda kembali menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana alam. Melalui jajaran Satuan Samapta dan Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa terlibat aktif dalam menyukseskan kegiatan Safari Sumbawa Menanam Putaran V bertajuk “Gerakan Bersama Untuk Sumbawa Lestari” yang dipusatkan di Brang Lamar, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Minggu pagi (04/01/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam aksi menanam pohon ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga stabilitas keamanan yang berawal dari kelestarian alam.

“Polres Sumbawa berkomitmen mengawal setiap upaya reboisasi ini dan tidak akan segan menindak tegas oknum yang masih nekat melakukan praktik illegal logging di wilayah hukum kami,” ujar Kasat Samapta.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sumbawa tidak hanya hadir secara seremonial. Satu pleton personel Sat Samapta, jajaran Polsek Lunyuk, serta dukungan dari Brimob Yon B Pelopor terpantau turun langsung bahu-membahu bersama Bupati Sumbawa dan masyarakat untuk menanam ratusan bibit pohon produktif seperti Kemiri, Sengon Laut, dan Alpukat.

Keterlibatan personel kepolisian ini bertujuan untuk memberikan teladan kepada masyarakat bahwa menjaga hutan adalah tugas bersama. Kehadiran polisi di tengah hutan Brang Lamar juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga pemilik lahan agar senantiasa menjaga tanaman tersebut hingga memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

Sejalan dengan arahan Bupati Sumbawa terkait maraknya kerusakan hutan, Polres Sumbawa melalui Polsek jajaran terus meningkatkan patroli di kawasan hutan lindung maupun lahan kritis. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aksi menanam yang dilakukan tidak sia-sia akibat ulah tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

Kegiatan penghijauan yang diikuti oleh sekitar 200 peserta ini berakhir pada pukul 11.30 WITA dengan situasi aman dan kondusif. Dengan semangat sinergitas ini, Polres Sumbawa optimis keseimbangan ekosistem di Kecamatan Lunyuk dapat segera pulih demi mencegah bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…