Berita

Polsek Lembar Perkuat Ketahanan Pangan di Lombok Barat

×

Polsek Lembar Perkuat Ketahanan Pangan di Lombok Barat

Share this article
Strategi Polsek Lembar Ciptakan Desa Mandiri Pangan

Lombok Barat, NTB – Institusi Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar, di bawah naungan Polres Lombok Barat, terus berkomitmen mendukung program strategis nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di tingkat akar rumput. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian kini gencar melakukan sosialisasi penguatan ketahanan pangan dengan menyasar masyarakat di wilayah pedesaan.

Langkah nyata ini terlihat dalam kegiatan kunjungan kewilayahan yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Lembar di Dusun Kebun Bongor pada Senin (5/1). Kegiatan tersebut bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah upaya edukatif untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada di lingkungan sekitar hunian mereka.

Urgensi Kemandirian Pangan di Tingkat Rumah Tangga

Kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan mandiri menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Mengingat dinamika ekonomi global yang tidak menentu, kemampuan rumah tangga untuk memproduksi pangan sendiri dianggap sebagai benteng pertahanan pertama dalam menghadapi potensi krisis. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas hadir memberikan motivasi agar warga tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dalam skala kecil.

Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan program pemerintah tersampaikan dengan baik hingga ke pelosok desa. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan pilar stabilitas keamanan wilayah yang saling berkaitan erat satu sama lain.

“Kami menginstruksikan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus mendampingi warga dalam memaksimalkan potensi lokal. Tujuan utama kami adalah menciptakan kemandirian pangan yang dimulai dari tingkat rumah tangga, sehingga masyarakat memiliki daya tahan yang kuat terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar,” ujar Ipda Ruslan dalam keterangan resminya.

Optimalisasi Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan di Dusun Kebun Bongor adalah pemanfaatan lahan pekarangan kosong. Selama ini, banyak area terbuka di sekitar rumah warga yang dibiarkan tidak terurus atau sekadar menjadi lahan tidur. Melalui edukasi ini, petugas mendorong warga dan para petani untuk mengubah area tersebut menjadi “apotek hidup” atau sumber pangan keluarga yang produktif.

Petugas menyarankan agar warga menanam berbagai jenis tanaman bergizi yang memiliki nilai manfaat tinggi, seperti sayur-mayur, umbi-umbian, hingga tanaman obat. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan yang sempit sekalipun dapat menghasilkan produk pangan berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan nutrisi harian keluarga tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan luar.

Ipda Ruslan, S.H., menambahkan bahwa langkah ini juga memiliki dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat. Beliau menekankan bahwa efisiensi pengeluaran rumah tangga dapat tercapai jika kebutuhan dasar pangan sudah tersedia di halaman rumah sendiri.

“Kami memberikan edukasi serta dorongan kepada warga dan para petani untuk lebih produktif dalam mengelola aset yang dimiliki. Fokus utama arahan tersebut adalah pemanfaatan lahan pekarangan kosong agar dapat dikelola secara optimal menjadi sumber pangan mandiri. Jika setiap rumah tangga mampu memproduksi sayur atau kebutuhan pokok sendiri, maka ketahanan ekonomi warga akan lebih stabil,” jelasnya.

Diversifikasi Melalui Budidaya Ternak Skala Kecil

Selain sektor pertanian, sosialisasi ini juga menyentuh aspek diversifikasi pangan melalui budidaya ternak. Masyarakat dimotivasi untuk mulai mengembangkan peternakan skala kecil, seperti unggas atau budidaya ikan dalam ember, sebagai upaya melengkapi pemenuhan kebutuhan protein keluarga. Pola integrasi antara pertanian dan peternakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan di Desa Lembar.

Petugas di lapangan memberikan panduan praktis mengenai cara memulai budidaya sederhana yang tidak memerlukan modal besar namun memberikan hasil nyata. Pendekatan persuasif ini disambut baik oleh warga yang mulai menyadari bahwa keterbatasan lahan bukanlah penghalang untuk tetap produktif di tengah keterbatasan.

“Masyarakat juga dimotivasi untuk mulai mengembangkan budidaya ternak skala kecil sebagai upaya melengkapi pemenuhan kebutuhan protein keluarga. Kami ingin warga memiliki kemandirian, sehingga ke depannya Dusun Kebun Bongor dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal swasembada pangan tingkat desa,” tutup Ipda Ruslan.

Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam program ketahanan pangan ini, diharapkan kesejahteraan warga Desa Lembar dapat meningkat seiring dengan terciptanya lingkungan yang produktif dan mandiri. Kegiatan ini rencananya akan terus dilakukan secara berkesinambungan di berbagai dusun lainnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…