Berita

Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat, Kadivhumas Ingatkan Peran Strategis Humas

×

Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat, Kadivhumas Ingatkan Peran Strategis Humas

Share this article

 

Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Divisi Humas Polri yang digelar pada Rabu (31/12/2025) di Aula Rastra Sewakottama, Gedung Divhumas Polri, Jakarta.

Upacara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Divhumas Polri serta perwakilan personel Divhumas. Pada periode 1 Januari 2026, sebanyak 25 personel Divisi Humas Polri resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Dalam amanatnya, Kadivhumas menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan kehormatan dan kebanggaan yang tidak didapatkan oleh seluruh personel. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut bukan semata hasil kerja individu, melainkan juga buah dari doa dan dukungan keluarga.

“Naik pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan, karena tidak semua personel mendapatkan kesempatan tersebut. Kenaikan pangkat ini juga bukan semata-mata hasil usaha pribadi, tetapi karena doa dan dukungan keluarga serta orang-orang terdekat,” ujar Sandi.

Ia mengajak seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat untuk tidak melupakan peran keluarga dan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Divisi Humas Polri sepanjang tahun 2025 yang dinilainya berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai capaian dan prestasi humas dinilai berkontribusi dalam menjembatani kinerja Kepolisian agar tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan Divisi Humas Polri berjalan dengan baik dan berhasil membantu menyampaikan kerja-kerja Kepolisian kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut, Kadivhumas mengingatkan peran strategis humas sebagai ujung tombak komunikasi institusi Polri. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan Kepolisian harus dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui kerja-kerja kehumasan yang terukur dan kreatif.

“Apa pun kegiatan Kepolisian, humas wajib menyampaikannya kepada masyarakat. Jika belum tercapture dengan baik, berarti kita belum bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Terkait dinamika ruang publik, Kadivhumas mengingatkan bahwa pro dan kontra merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, setiap kritik dan komentar negatif harus dimitigasi secara profesional agar tidak berdampak buruk terhadap citra institusi.

“Komentar negatif pasti ada, tetapi harus kita mitigasi agar menjadi netral atau bahkan positif. Hal-hal baik yang sudah dikerjakan harus terus kita angkat,” katanya.

Menutup amanatnya, Sandi mengajak seluruh personel Divisi Humas Polri untuk terus bekerja bersama, menghindari ego sektoral, serta menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih.

“Mari kita bekerja dan bekerja sama lintas satuan kerja. Jangan cepat berpuas diri atas apa yang sudah kita capai, tetapi jaga, pertahankan, dan tingkatkan,” pungkasnya.

Pada upacara tersebut, tercatat 25 personel Divisi Humas Polri menerima kenaikan pangkat dengan rincian: AKBP ke Kombes Pol sebanyak 7 personel, Kompol ke AKBP 4 personel, Iptu ke AKP 2 personel, Ipda ke Iptu 8 personel, Bripka ke Aipda 1 personel, Briptu ke Bripka 2 personel, serta Bripda ke Briptu 1 personel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…