Berita

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

×

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

Share this article

 

Aceh – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kegiatan pembersihan SMP Swasta Islam, TK Bhayangakari, Aspol Polsek Kota Kuala Simpang dan melihat rencana lokasi pembangunan hunian tetap dan sementara oleh Polri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa, Polri bersama masyarakat dan pihak sekolah mengejar target untuk fasilitas pendidikan tersebut bisa segera beroperasi pada tanggal 5 Januari 2026, setelah diterpa bencana alam beberapa waktu lalu.

“Harapan kita khusus untuk sekolah-sekolah, tanggal 5 Januari akan masuk. Harapan kita khusus untuk sekolah, bisa kita pembersihan dengan cepat. Sehingga nanti tanggal 5 sudah bisa beroperasional,” kata Sigit di Aceh Tamiang, Rabu (31/12/2025).

Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan. Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.

“Kita kejar disisa waktu yang ada,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga ingin memastikan rencana lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) oleh Polri untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Yang jelas kita ingin pastikan bahwa ada progres terkait kegiatan di Aceh Tamiang khususya mulai dari progres terkait kegiatan aktivitas terkait progrees pembersihan, pembangunan huntap atau huntara,” ucap Sigit.

Untuk di Aceh Tamiang, Polri sendiri sudah mengerahkan sejumlah alat berat. Selain itu, sebanyak 1.102 personel kepolisian dikerahkan untuk membantu dan penanggulangan terkait bencana di wilayah tersebut.

Sigit menekankan, Polri bakal terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

“Ya tentunya kita harus pastikan bahwa proses mulai dari pascabencana, rekonstruksi sampai pada dengan nanti relokasi dan juga pengaktifan secara normal, kita juga tentunya Polri bersama-sama masyarakat dan stakeholder yang lain,” tutup Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…