Berita

Dewan Pers Apresiasi Keterbukaan Polri, Terima Kritik dan Dinilai Makin Adaptif

×

Dewan Pers Apresiasi Keterbukaan Polri, Terima Kritik dan Dinilai Makin Adaptif

Share this article

 

Jakarta – Dewan Pers mengapresiasi keterbukaan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menerima kritik dari masyarakat. Sikap tersebut dinilai menunjukkan perubahan positif, di mana Polri kini semakin adaptif dan responsif terhadap masukan publik.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyebut tidak banyak institusi negara yang bersedia menerima kritik secara terbuka sebagaimana yang ditunjukkan Polri saat ini.

“Kami menyampaikan begini, memang tidak banyak institusi yang rela dikritik. Saya lihat Pak Kapolri dan jajaran, walaupun pedas kritik ini satu hal yang biasa cukup baik dan mudah-mudahan bisa ditiru juga oleh lembaga-lembaga lain,” kata Totok di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Totok mengungkapkan, Dewan Pers telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Kapolri. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Polri akan selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers apabila menerima pengaduan perkara yang berkaitan dengan kerja jurnalistik.

“Hal yang baik yang bisa saya sampaikan adalah bahwa sekarang itu para penyidik di level polres, bahkan polda, itu selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers manakala ada kasus yang kira-kira itu, ‘ini ada unsur wartawannya ini bagaimana?’,” ujar Totok.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kesadaran aparat kepolisian terhadap nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim Polri dan Dewan Pers terkait penyelesaian persoalan pers.

“Artinya Kepolisian menyadari betul apa yang disampaikan dalam MoU antara Dewan Pers dengan Pak Kapolri. Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim dengan Dewan Pers waktu itu, agar setiap persoalan pers itu diselesaikan melalui Dewan Pers,” sambungnya.

Sepanjang tahun 2025, Dewan Pers mencatat hampir 300 permintaan ahli pers untuk dimintai pendapat dalam proses pengusutan perkara. Totok menilai angka tersebut mencerminkan meningkatnya penghormatan Polri terhadap Undang-Undang Pers.

“Perlu kami sampaikan permintaan ahli pers itu sekarang di Dewan Pers setahun ini hampir 300-an itu dan sampai hari ini masih ada, tadi kami buka WA itu masih ada permintaan bagaimana ahli pers bisa dihadirkan,” sebut Totok.

Ia menambahkan, peningkatan permintaan tersebut sejalan dengan melonjaknya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers yang kini mencapai ribuan laporan.

“Kami sampaikan apresiasi dalam hal ini, karena memang peningkatan pengaduan masyarakat pun sekarang mencapai angka ribuan, Pak, di Dewan Pers,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Totok juga mengapresiasi tema besar Polri tahun 2025, Polri untuk Masyarakat. Menurutnya, tema tersebut mencerminkan semangat baru dalam mengubah paradigma Polri agar semakin dekat dengan masyarakat.

“Saya kira kita patut apresiasi, betapapun semua tentu kita harus jaga bersama agar perubahan paradigma itu betul-betul bisa dilaksanakan bersama masyarakat,” tuturnya.

Totok menilai tantangan ke depan akan semakin kompleks. Namun, apabila Polri mampu menjalankan komitmen tersebut secara konsisten, kepercayaan publik diyakini akan terus menguat.

“Saya kira makin kompleks tantangannya dan kalau Polri bisa melaksanakannya dengan baik, maka Polri akan betul-betul menjadi polisi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…