Berita

Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Telagawaru Tanam Pangan Mandiri

×

Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Telagawaru Tanam Pangan Mandiri

Share this article
Strategi Polsek Labuapi Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat kedaulatan pangan terus digalakkan hingga ke tingkat desa. Di penghujung tahun 2025 ini, jajaran Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, semakin intensif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk mendukung program strategis pemerintah pusat. Fokus utama kali ini adalah mengoptimalkan potensi lahan tidur dan pekarangan rumah sebagai sumber pangan mandiri bagi keluarga.

Langkah ini dipandang sebagai solusi konkret dalam menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar. Dengan memanfaatkan lahan yang ada, masyarakat diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri, tetapi juga membantu menekan pengeluaran rumah tangga yang pada akhirnya berdampak positif pada stabilitas ekonomi lokal di wilayah Lombok Barat.

Edukasi Bhabinkamtibmas di Desa Telagawaru

Tepat pada Rabu (31/12/2024), personel Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru melaksanakan kegiatan sambang warga yang menjadi bagian dari rutinitas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kunjungan kali ini membawa misi khusus, yakni memberikan edukasi mengenai pentingnya ketahanan pangan nasional yang dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, petugas mengajak warga untuk tidak membiarkan lahan di sekitar rumah mereka terbengkalai.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini bertujuan untuk mengubah pola pikir warga agar lebih produktif. Lahan-lahan kosong yang selama ini hanya ditumbuhi rumput liar diarahkan untuk ditanami berbagai jenis komoditas sayuran dan buah-buahan. Transformasi lahan pekarangan menjadi “apotek hidup” atau “warung hidup” dianggap sebagai langkah cerdas dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.

Komitmen Polsek Labuapi dalam Program Ketahanan Pangan

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan merupakan bentuk dedikasi Polri dalam mengawal program-program strategis nasional. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional, dan hal tersebut harus didorong melalui aksi nyata di tingkat akar rumput.

“Kami terus mendorong masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Labuapi, untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah atau kebun yang kosong. Warga bisa menanam cabai, singkong, tomat, terong, hingga buah-buahan. Hal ini sangat penting agar dapat menunjang kebutuhan rumah tangga sehari-hari bagi masyarakat secara mandiri,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk dukungan langsung terhadap wacana pemerintah. Dengan menghasilkan pangan bergizi secara mandiri, masyarakat secara otomatis telah berkontribusi dalam memperkuat struktur ekonomi desa. “Ini adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap program Presiden RI tentang ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang dimiliki warga bisa memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan,” lanjutnya.

Dampak Ekonomi dan Pemenuhan Gizi Keluarga

Pemanfaatan lahan pekarangan dinilai memiliki manfaat ganda. Secara ekonomi, hasil panen dari kebun sendiri dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap harga pasar yang seringkali tidak menentu. Misalnya, ketika harga cabai melonjak di pasar, warga yang telah menanam sendiri tidak akan terdampak secara signifikan. Selain itu, kebersihan dan kualitas nutrisi dari sayuran yang ditanam sendiri tentu lebih terjamin karena minimnya penggunaan pestisida kimia.

Di sisi lain, gerakan ini juga diharapkan mampu menjadi stimulan bagi terciptanya kemandirian pangan di tingkat desa. Jika setiap rumah tangga di Desa Telagawaru mampu memproduksi kebutuhan pangannya sendiri, maka ketahanan pangan nasional bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh rakyat. Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pendampingan melalui para Bhabinkamtibmas agar program ini berjalan berkesinambungan dan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…