Berita

Polres Lobar Amankan Pantai Melase Jelang Tahun Baru 2026

×

Polres Lobar Amankan Pantai Melase Jelang Tahun Baru 2026

Share this article
Operasi Lilin Rinjani 2025: Polisi Jaga Ketat Pantai Melase

Lombok Barat, NTB – Menjelang puncak perayaan pergantian tahun 2026, Polres Lombok Barat melalui Satuan Tugas Operasi Lilin Rinjani 2025 terus meningkatkan intensitas pengamanan di titik-titik vital keramaian. Salah satu fokus utama pengamanan terletak pada kawasan wisata pesisir yang menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Pada Selasa (30/12/2025) siang, personel yang tergabung dalam Pos Pengamanan (Pos Pam) Batulayar terpantau melakukan patroli dialogis secara intensif di sepanjang bibir Pantai Melase, Desa Batu Layar, Kecamatan Batulayar.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali. Mengingat letak geografis Kecamatan Batulayar yang merupakan gerbang utama pariwisata di Lombok Barat, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi krusial untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas maupun kecelakaan di area wisata.

Patroli Dialogis dan Komunikasi Humanis dengan Wisatawan

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.35 WITA tersebut melibatkan personel tersprin yang menyisir area pantai untuk berinteraksi langsung dengan para pengunjung. Petugas tidak hanya sekadar berjaga, namun juga melakukan komunikasi dialogis yang humanis. Fokus utama dari dialog ini adalah memberikan edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas kepada para wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta keselamatan anggota keluarga, terutama bagi mereka yang membawa anak kecil untuk berenang di pantai.

Kondisi cuaca dan arus laut yang fluktuatif di penghujung tahun menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan memberikan imbauan secara langsung, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan faktor keselamatan saat menikmati momen liburan. Kehadiran petugas berseragam di tengah kerumunan terbukti mampu menciptakan efek deteren bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang sedang berwisata.

Pernyataan Resmi Kapospam Batulayar

Kepala Pos Pengamanan (Ka Pos Pam) Batulayar, Iptu Dewa Made Malyadi, mewakili Kapolres Lombok Barat, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian integral dari strategi pengamanan Operasi Lilin Rinjani 2025. Menurutnya, fokus Polri saat ini adalah memastikan transisi dari perayaan Natal menuju Tahun Baru 2026 berjalan tanpa gangguan keamanan yang berarti.

“Kami dari jajaran Pos Pam Batulayar melaksanakan giat patroli dialogis di zona wisata, khususnya di Pantai Melase ini, sebagai langkah nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wisatawan merasa nyaman dan aman selama berada di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Iptu Dewa Made Malyadi saat ditemui di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, Iptu Dewa Made Malyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam menjaga ketertiban. “Kami mengajak para pengunjung untuk selalu waspada guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat sangat penting agar setiap potensi kerawanan bisa kita deteksi dan antisipasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” tambahnya.

Menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif di Sektor Wisata

Upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Lombok Barat ini sejalan dengan komitmen institusi Polri dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang berkelanjutan. Pantai Melase yang dikenal dengan keindahan pemandangan mataharinya seringkali mengalami lonjakan pengunjung menjelang sore hari, sehingga pengawasan ekstra menjadi kewajiban bagi personel di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Pantai Melase dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ada laporan mengenai insiden menonjol, dan aktivitas masyarakat berjalan dengan normal di bawah pengawasan ketat petugas. Operasi Lilin Rinjani 2025 sendiri akan terus dilaksanakan dengan menonjolkan pendekatan preemtif dan preventif demi menjamin kelancaran seluruh rangkaian perayaan akhir tahun di Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…