Berita

Polres Lobar Antisipasi Balap Liar di Bypass BIL 2

×

Polres Lobar Antisipasi Balap Liar di Bypass BIL 2

Share this article
Operasi Lilin Rinjani: Polisi Sisir Balap Liar di Gerung

Lombok Barat, NTB – Menjelang pergantian tahun, intensitas mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Barat terus meningkat. Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran kepolisian yang terlibat dalam Operasi Lilin Rinjani 2025 semakin mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan, salah satunya melalui patroli malam yang difokuskan pada pencegahan aksi balap liar.

Pusat perhatian kali ini tertuju pada kawasan jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 2, yang selama ini menjadi salah satu titik pantauan utama. Pada Jumat malam, 26 Desember 2025, personel dari Pos Pengamanan (Pos Pam) Giri Menang Square (GMS) Gerung melaksanakan patroli skala sedang untuk menyisir potensi gangguan keamanan yang kerap muncul di akhir pekan.

Pengawasan Ketat di Jalur Strategis Bypass BIL 2

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) II, IPDA Ari Saputra, S.H., bersama tiga personel lainnya. Fokus utama dari pergerakan tim patroli ini adalah melakukan pengawasan di sepanjang jalur Bypass BIL 2, yang kerap disalahgunakan oleh oknum remaja untuk melakukan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap kebisingan dan risiko kecelakaan yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek deterens atau pencegahan bagi para pemuda yang berencana melakukan aksi balap lari maupun balap motor.

Komitmen Polres Lombok Barat dalam Operasi Lilin Rinjani 2025

Kepala Pos Pam (Ka Pos Pam) Giri Menang Square, Ipda I Nengah Supartha, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian integral dari strategi Operasi Lilin Rinjani 2025. Menurutnya, keamanan wilayah Gerung dan sekitarnya, khususnya di area ikonik seperti GMS, harus dijaga ketat mengingat posisinya yang strategis sebagai pintu masuk utama ke wilayah Lombok Barat.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam rangkaian perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2026. Patroli yang dilaksanakan oleh IPDA Ari Saputra dan tim di jalur Bypass BIL 2 pada Jumat malam merupakan bentuk nyata dari upaya kami meminimalisir segala bentuk potensi kerawanan, termasuk balap liar yang kerap meresahkan,” ujar Ipda I Nengah Supartha dalam keterangannya.

Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik dengan berpatroli, tetapi juga melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur tersebut.

Edukasi dan Himbauan Kamtibmas kepada Remaja

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya sekadar melintasi jalur utama, tetapi juga menyempatkan diri untuk berhenti dan berdialog dengan kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan. Personel kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar serta pentingnya menjaga ketertiban umum.

“Kami menghimbau kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar. Kami meminta mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing jika tidak ada kepentingan mendesak,” ungkap Ipda I Nengah Supartha.

Selain edukasi lisan, petugas juga memberikan informasi terkait kanal pengaduan darurat. Masyarakat diingatkan untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal maupun gangguan ketertiban melalui Call Center 110, atau dengan langsung mendatangi Polsek terdekat dan Pos Pam GMS yang siaga 24 jam.

Menjaga Stabilitas Menjelang Perayaan Tahun Baru

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar jalur Bypass BIL 2 terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar yang berlangsung selama patroli dilaksanakan. Pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak (stasioner maupun mobile) guna memastikan stabilitas wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap terjaga hingga operasi berakhir.

Sinergi antara aparat kepolisian dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam kesuksesan Operasi Lilin Rinjani tahun ini. Masyarakat diharapkan tetap kooperatif dalam mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya suasana perayaan akhir tahun yang damai dan penuh kedamaian di Bumi Patut Patuh Patju.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…