Berita

Polda NTB Berikan Pelayanan Pengamanan Natal 2025, Pastikan Ibadah Jemaat Berjalan Aman dan Khusyuk

×

Polda NTB Berikan Pelayanan Pengamanan Natal 2025, Pastikan Ibadah Jemaat Berjalan Aman dan Khusyuk

Share this article

 

Berikan Pelayanan Pengamanan Maksimal, Polda NTB Sebar Personel di Sejumlah Gereja dan Rumah Ibadah

Mataram, NTB – Wujud komitmen dalam memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah Natal, Polda NTB memberikan pelayanan pengamanan di sejumlah gereja dan rumah ibadah di wilayah Kota Mataram, Rabu (25/12/2025).

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid menjelaskan, pengamanan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran Polres di masing-masing wilayah. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang tengah menjalankan Ibadah Natal di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian bersama pemerintah daerah agar masyarakat, khususnya jemaat, dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan penuh kekhusyukan,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Pengamanan ketat tersebut melibatkan seluruh unsur terkait dan digelar serentak di kabupaten/kota se-NTB. Di Kota Mataram, Polda NTB melalui Operasi Lilin Rinjani 2025 turut memperkuat pengamanan di sejumlah gereja dan rumah ibadah guna membantu personel yang bertugas di wilayah setempat.

Selain penempatan personel di area gereja, pengamanan juga mencakup pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur menuju rumah ibadah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi jemaat maupun pengguna jalan lainnya.

“Kita ingin memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya para jemaat yang melaksanakan Ibadah Natal di gereja dan rumah ibadah pada hari ini,” tegasnya.

Pengamanan Natal 2025 ini menjadi bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas agar perayaan Natal di wilayah hukum Polda NTB dapat berlangsung aman, damai, dan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…