Berita

Polres Lombok Barat Sidak Harga Beras di Pasar Gerung

×

Polres Lombok Barat Sidak Harga Beras di Pasar Gerung

Share this article
Polres Lombok Barat Sidak Harga Beras di Pasar Gerung

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melakukan langkah proaktif di lapangan. Melalui Tim Satgas Pengendalian Harga Beras, pihak kepolisian menggelar inspeksi mendadak dan pemantauan intensif terhadap distribusi serta harga beras di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 26 Desember 2025 ini menyasar pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mengantisipasi adanya fluktuasi harga yang tidak wajar serta mencegah praktik spekulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Peninjauan Langsung di Pasar Tradisional Gerung

Fokus utama pemantauan kali ini dilakukan di Pasar Tradisional Gerung. Tim Satgas Pangan Polres Lombok Barat melakukan pengecekan mendetail terhadap ketersediaan dan harga jual berbagai jenis beras, mulai dari kualitas Medium, Premium, hingga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Berdasarkan hasil pemantauan di tingkat pengecer, ditemukan bahwa harga beras masih berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beras premium tercatat dijual dengan harga Rp14.500 per kilogram, sementara beras kualitas medium berada di angka Rp13.500 per kilogram. Adapun untuk beras SPHP, para pedagang melepas ke konsumen dengan harga Rp12.000 per kilogram.

Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah pasar bertujuan untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain dengan harga di atas ketentuan.

“Kami telah melaksanakan kegiatan pengendalian harga beras bersama Tim Satgas Pangan. Fokus utama kami adalah menjamin masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang sesuai aturan pemerintah,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam pernyataan resminya.

Penegakan Aturan dan Sanksi Bagi Pelaku Usaha

Meski hasil pantauan saat ini menunjukkan tren yang stabil dan sesuai aturan, Polres Lombok Barat tidak lantas mengendurkan pengawasan. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengawasan melekat selama tujuh hari ke depan terhadap para pedagang dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di kemudian hari. Komitmen ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan menjaga kondusivitas ekonomi daerah.

“Kami memberikan imbauan sekaligus pengawasan ketat. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan masih ditemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas HET, kami akan menindaklanjuti dengan memberikan teguran keras hingga rekomendasi pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha tersebut,” tegas AKP Lalu Eka Arya.

Pendalaman Rantai Distribusi dan Kelancaran Pasokan

Selain menyasar pedagang eceran, Satgas Pangan Polres Lombok Barat juga berencana melakukan penelusuran lebih dalam ke tingkat distributor dan produsen. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi jika ada hambatan dalam rantai pasok atau praktik harga yang tidak wajar sebelum sampai ke tangan pengecer.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menutup celah bagi para spekulan yang mencoba memanfaatkan situasi pasar. Penyelidikan terhadap produsen atau distributor menjadi krusial agar beban harga tidak dibebankan kepada pengecer kecil yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pendalaman kepada produsen maupun distributor. Kami ingin memastikan apakah mereka menjual beras kepada toko pengecer sesuai ketentuan atau justru di atas harga HET. Semua titik dalam rantai distribusi akan kami periksa,” tambahnya.

Sejauh ini, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali. Para pedagang di Pasar Gerung menyambut baik kehadiran satgas karena memberikan kepastian hukum dan rasa aman dalam bertransaksi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik penimbunan atau lonjakan harga yang mencurigakan agar segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…