Berita

Jamin Keamanan Ibadah Natal, Kapolres Sumbawa Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Bersama FKGK

×

Jamin Keamanan Ibadah Natal, Kapolres Sumbawa Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Bersama FKGK

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menggelar pertemuan silaturahmi khusus bersama Forum Komunikasi Gereja-gereja Kristen (FKGK) Kabupaten Sumbawa. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatas Polres Sumbawa pada Selasa pagi, 23 Desember 2025, ini bertujuan untuk mematangkan strategi pengamanan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan khidmat dan kondusif.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua FKGK Kabupaten Sumbawa Pdt. Youdi Rambi, Sekjen FKGK Pdt. Samuel Mesrin Rumaijuk, S.Th, serta para pendeta dari berbagai organisasi gereja di Kabupaten Sumbawa. Turut hadir mendampingi Kapolres, Kasat Intelkam IPTU Lalu Eka Prahardian, S.AP., M.M.Inov, serta tim sterilisasi dari Subden 3 Den Gegana Sat Brimobda NTB.

Dalam diskusi tersebut, pihak FKGK memberikan apresiasi sekaligus masukan penting terkait teknis pengamanan. Sekjen FKGK menyarankan agar personel kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan secara tertutup (pakaian preman), tetapi juga menempatkan personel berseragam di lokasi gereja untuk memberikan rasa tenang secara visual bagi jemaat.

Merespons hal tersebut, Kapolres Sumbawa menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian strategi. “Terima kasih atas masukannya. Kami akan menambah ploting personel berseragam di gereja-gereja dan rumah ibadah. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dirasakan langsung oleh jemaat, sehingga mereka dapat beribadah dengan perasaan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir,” tegas AKBP Marieta.

Terkait aspek keamanan tingkat tinggi, Tim Gegana Sat Brimobda NTB memaparkan jadwal sterilisasi yang akan dilakukan mulai H-1 di 12 titik gereja yang tersebar di Kabupaten Sumbawa. Mengingat adanya keterbatasan waktu pada beberapa lokasi (seperti rumah ibadah yang menyewa aula publik), tim akan berkoordinasi secara intensif dengan pengelola gereja agar proses sterilisasi tetap berjalan optimal sebelum jemaat memasuki ruangan.

Salah satu poin menarik dalam pertemuan ini adalah usulan dari Pdt. Grace A.T.M. Nope mengenai perayaan Tahun Baru 2026. Disepakati bahwa perayaan tahun ini diharapkan berlangsung secara sederhana sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara di wilayah lain yang sedang tertimpa musibah.

Menutup pertemuan, Kapolres Sumbawa memberikan jaminan penuh bahwa pengamanan tidak hanya berfokus di pusat kota, tetapi menjangkau hingga ke tingkat kecamatan melalui jajaran Polsek. Saat ini, tercatat ada 5 Gereja dan 12 Rumah Ibadah di wilayah Kabupaten Sumbawa yang menjadi prioritas pengamanan.

“Kami dari kepolisian, bersama TNI dan seluruh stakeholder terkait, menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh jemaat Kristiani di Kabupaten Sumbawa dalam merayakan Natal 2025,” tutup Kapolres. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…