Berita

Peringatan Hari Ibu ke-97 di Polres Lombok Barat

×

Peringatan Hari Ibu ke-97 di Polres Lombok Barat

Share this article
Upacara Hari Ibu ke-97 di Mako Polres Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Suasana khidmat menyelimuti lapangan utama Markas Komando (Mako) Polres Lombok Barat pada Senin pagi, 22 Desember 2025. Seluruh jajaran personel Kepolisian Resor Lombok Barat berkumpul untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97. Agenda tahunan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan bentuk penghormatan mendalam institusi Polri terhadap dedikasi dan kontribusi besar kaum perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.

Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WITA dengan prosedur militer dan kepolisian yang disiplin. Dimulai dari masuknya komandan upacara ke lapangan, diikuti oleh kehadiran Inspektur Upacara yang menerima laporan kesiapan pasukan. Prosesi pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi puncak kekhidmatan, disusul dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan perempuan yang telah gugur dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia.

Mengenang Sejarah Hari Ibu dan Kongres Perempuan 1928

Peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki akar historis yang sangat kuat dan berbeda dengan perayaan Mother’s Day di negara-negara Barat. Momentum ini secara resmi merujuk pada peristiwa bersejarah Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta. Peristiwa tersebut menjadi tongkak awal persatuan gerakan perempuan di Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan, perkawinan, dan kemerdekaan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menekankan bahwa memahami sejarah Hari Ibu sangat penting agar generasi muda tidak kehilangan arah dalam memaknai perjuangan gender. Menurutnya, penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu secara nasional baru dikukuhkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi semangat kebangsaan yang digelorakan kaum perempuan sejak masa purnakemerdekaan.

Komitmen Polri dalam Melindungi Hak Perempuan

Dalam amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang dibacakan saat upacara, ditekankan bahwa perempuan Indonesia hari ini adalah motor penggerak pembangunan. Dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan dalam berinovasi, mulai dari sektor ekonomi kreatif hingga penguasaan teknologi mutakhir.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., memberikan pernyataan langsung terkait signifikansi peran perempuan di lingkungan kepolisian dan masyarakat luas. Beliau menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan agar mereka dapat terus berkarya tanpa rasa takut.

“Peringatan Hari Ibu ke-97 ini menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya anggota Polri, untuk senantiasa menghormati martabat perempuan. Kami di Polres Lombok Barat terus berupaya memperkuat implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak perempuan. Perempuan bukan hanya pendukung, tetapi pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., usai memimpin jalannya upacara.

Menuju Indonesia Emas dengan Perempuan Berdaya

Narasi pembangunan nasional saat ini memang menempatkan perempuan sebagai subjek aktif, bukan sekadar objek atau penerima manfaat. Dalam rangkaian upacara tersebut, dibacakan pula capaian-capaian strategis dalam penghapusan diskriminasi gender. Penguatan kerangka hukum menjadi poin krusial agar perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk menduduki posisi strategis di berbagai bidang kehidupan.

AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., juga menambahkan bahwa peran ibu di dalam keluarga merupakan sekolah pertama bagi pembentukan karakter bangsa. Keberhasilan seorang anak menjadi pribadi yang disiplin dan taat hukum tidak lepas dari didikan seorang ibu yang tangguh. Oleh karena itu, Polres Lombok Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polwan dan ASN wanita yang tetap profesional menjalankan tugas negara tanpa melupakan kodrat dan perannya di keluarga.

Upacara yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini ditutup dengan pembacaan doa yang menyentuh hati, memohon perlindungan dan kekuatan bagi seluruh ibu di Indonesia. Lagu-lagu perjuangan dan Mars Hari Ibu yang dikumandangkan di akhir acara menambah suasana emosional, mengingatkan semua yang hadir akan kasih sayang tak terhingga dari seorang ibu. Hingga pukul 08.45 WITA, seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, meninggalkan pesan mendalam tentang pentingnya menghargai setiap tetes keringat perjuangan perempuan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…