Berita

Polsek Sekotong Amankan Tradisi Nyongkolan di Lombok Barat

×

Polsek Sekotong Amankan Tradisi Nyongkolan di Lombok Barat

Share this article
Lalu Lintas Sekotong Kondusif Saat Prosesi Adat Nyongkolan

Lombok Barat, NTB – Tradisi adat nyongkolan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Sasak di Pulau Lombok kembali mewarnai ruas jalan utama di wilayah Sekotong. Guna mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, mengerahkan pengamanan intensif untuk memastikan prosesi adat tersebut berjalan lancar tanpa menghambat mobilitas masyarakat lainnya.

Pada Minggu, 21 Desember 2025, jajaran Polsek Sekotong bersiaga penuh mengawal pergerakan massa yang melakukan prosesi nyongkolan dari Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, menuju titik tujuan di Dusun Labuan Petung, Desa Sekotong Barat. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memberikan rasa aman baik bagi peserta prosesi adat maupun pengguna jalan raya yang melintas di jalur utama tersebut.

Komitmen Polri dalam Menjaga Kamseltibcar Lantas

Kapolsek Sekotong, IPTU I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam mendukung kegiatan sosial budaya masyarakat. Menurutnya, keramaian massa dalam tradisi nyongkolan seringkali memicu kepadatan arus lalu lintas jika tidak dikelola dengan manajemen lapangan yang tepat.

“Kami menurunkan personel gabungan lintas fungsi untuk mengawal jalannya tradisi nyongkolan ini. Fokus utama kami adalah memastikan kamseltibcar lantas tetap terjaga, mengingat jalur yang dilalui merupakan akses vital bagi masyarakat umum dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Sekotong,” ujar IPTU I Ketut Suriarta mewakili Kapolres Lombok Barat.

Beliau menambahkan bahwa kolaborasi antarwilayah sangat penting dalam pengamanan ini. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas dari dua desa, yakni AIPTU I Putu Eka Ariana (Desa Sekotong Barat) dan AIPDA Suhaemi (Desa Lembar Selatan), diterjunkan langsung untuk mendampingi warga sejak titik keberangkatan hingga lokasi tujuan.

Penempatan Personel di Titik Strategis

Rangkaian pengamanan dimulai sejak sore hari, tepatnya pukul 16.40 WITA. Polsek Sekotong memetakan sejumlah titik strategis dan penggal jalan yang dinilai rawan kepadatan. Penempatan personel diperkuat oleh empat anggota piket jaga di bawah kendali Kepala SPKT 2, AIPTU I Made Prama Yuana, S.

Para petugas di lapangan tidak hanya berdiri mengatur lalu lintas, tetapi juga secara aktif melakukan pendekatan persuasif kepada para penonton dan pengiring nyongkolan agar tidak menutupi seluruh badan jalan. Langkah ini diambil agar kendaraan dari arah berlawanan tetap bisa melintas meskipun dengan kecepatan terbatas. Hal ini sangat krusial mengingat antusiasme warga yang tinggi seringkali membuat kerumunan meluber hingga ke tengah jalan.

Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Masyarakat

Selain menjaga kelancaran jalan, momentum pengamanan ini juga dimanfaatkan oleh personel Polsek Sekotong untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara (safety riding). Di tengah hiruk-pikuk suara gamelan tradisi, petugas tetap memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang ikut serta atau sekadar melintas agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

“Selain mengatur jalan, anggota kami di lapangan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib. Kami menekankan pentingnya penggunaan helm standar nasional (SNI) dan kelengkapan administrasi kendaraan lainnya. Keselamatan bersama adalah prioritas, jangan sampai momen bahagia ini terganggu oleh insiden di jalan raya,” tegas IPTU I Ketut Suriarta.

Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kurangnya kesadaran pengendara dalam menggunakan alat pelindung diri saat berada dalam keramaian.

Situasi Kondusif Hingga Akhir Kegiatan

Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, seluruh rangkaian prosesi nyongkolan berakhir pada pukul 18.10 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak dilaporkan adanya insiden menonjol maupun kemacetan panjang yang berarti selama kegiatan berlangsung. Masyarakat yang terlibat dalam prosesi adat pun memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran polisi yang memandu jalannya acara dengan humanis.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik antara kepolisian dan tokoh masyarakat dapat menyelaraskan pelestarian tradisi dengan ketertiban umum. Dengan pengawasan langsung dari Kapolsek Sekotong, situasi di wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap terpantau kondusif, memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menjalankan aktivitas di akhir pekan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…