Berita

Polri Ajak Warga Lombok Barat Ubah Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan Produktif

×

Polri Ajak Warga Lombok Barat Ubah Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan Produktif

Share this article
Dukung Program Pangan, Polres Lombok Barat Dorong Warga Bertani Mandiri

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui jajaran Bhabinkamtibmas, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Inisiatif terbaru datang dari Polsek Labuapi yang secara aktif menyambangi dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan rumah untuk ditanami komoditas pangan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga.

Edukasi Intensif Bhabinkamtibmas di Lahan Perkebunan Warga

Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di lahan perkebunan milik warga Desa Telagawaru. Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, sebagai garda terdepan Polri di tengah masyarakat, melakukan kunjungan langsung (sambang) dan komunikasi sosial (komsos) untuk meninjau progres pemanfaatan lahan oleh warga setempat. Fokus utama kegiatan ini adalah melihat secara nyata bagaimana warga mengimplementasikan upaya pertanian mandiri sebagai bagian integral dari penguatan Ketahanan Pangan Nasional.

Dalam kunjungannya, petugas Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan salah seorang warga yang sedang mengelola kebunnya. Terlihat di lokasi, lahan tersebut telah digarap secara serius, ditandai dengan pemasangan mulsa dan ajir yang menunjukkan kesiapan untuk menanam komoditas bernilai tinggi.

Apresiasi Polri atas Inisiatif Warga Mengelola Lahan Kosong

Petugas kepolisian memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat dan inisiatif warga Desa Telagawaru yang telah berupaya keras memanfaatkan lahan kosong yang mereka miliki. Lahan-lahan yang tadinya tidak terpakai kini diubah menjadi sumber daya produktif dengan ditanami berbagai komoditas pangan esensial.

“Kami melihat langsung semangat warga Desa Telagawaru yang luar biasa dalam memanfaatkan setiap jengkal tanah yang ada. Berbagai komoditas pangan seperti cabai, sayuran, dan tanaman produktif lainnya sudah mulai ditanam,” ujar Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, saat dihubungi.

Menurut Ipda Rudi Santosa, keberhasilan warga mengubah lahan yang sebelumnya tidak tergarap menjadi kebun produktif merupakan contoh nyata kolaborasi antara program pemerintah dengan inisiatif masyarakat.

“Ini adalah langkah yang sangat positif. Kami mengajak seluruh warga, tidak hanya di Telagawaru, tetapi di seluruh wilayah Labuapi, untuk tidak menyisakan sejengkal pun lahan kosong, termasuk pekarangan rumah. Manfaatkanlah sebagai sumber pangan bergizi dan, yang tidak kalah penting, sebagai sumber tambahan pendapatan keluarga,” tegas Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Penguatan Sektor Pangan: Implementasi Kebijakan Pemerintah Pusat

Kegiatan sambang dan edukasi yang masif ini bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi nyata dari dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah pusat. Fokus pemerintah saat ini adalah penguatan sektor pangan untuk menghadapi potensi gejolak ekonomi dan iklim yang dapat memengaruhi ketersediaan pasokan.

Polri, melalui program kemandirian pangan, berupaya memastikan ketersediaan pangan yang stabil, bergizi, dan mandiri dapat terwujud hingga ke tingkat desa. Pemanfaatan lahan kosong yang selama ini terabaikan menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut. Ketika setiap keluarga mampu memproduksi sendiri kebutuhan pangannya, secara kolektif, ketahanan pangan nasional akan semakin kokoh.

Manfaat Ekonomi dan Kemandirian Keluarga

Selain aspek ketahanan pangan, pemanfaatan lahan kosong ini juga memiliki dimensi manfaat ekonomi yang signifikan. Dengan menanam komoditas seperti cabai atau sayuran, warga dapat mengurangi biaya belanja harian, bahkan berpotensi menjual hasilnya untuk mendapatkan pemasukan tambahan. Inilah yang disebut dengan kemandirian pangan dan ekonomi di tingkat terkecil, yakni keluarga.

Pihak kepolisian berharap kegiatan ini menjadi pemicu dan motivasi bagi desa-desa lain di Lombok Barat. Model pertanian mandiri dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia dianggap sebagai solusi yang berkelanjutan dan adaptif terhadap berbagai tantangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…