Berita

Polres Lombok Barat Kenalkan KEMOS 110, Jamin Respons Cepat 24 Jam

×

Polres Lombok Barat Kenalkan KEMOS 110, Jamin Respons Cepat 24 Jam

Share this article
Polres Lombok Barat Aktifkan KEMOS 110 untuk Respons Cepat Keadaan Genting

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Unit Patroli Samapta, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Patroli Dialogis yang intensif sekaligus memperkenalkan inovasi layanan cepat bernama KEMOS 110 (Kecepatan Melayani SOS) kepada warga. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan polisi dengan masyarakat sekaligus memastikan hadirnya rasa aman yang optimal.

Kegiatan preventif ini dilaksanakan pada Minggu malam, 14 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 Wita. Fokus kegiatan kali ini diarahkan ke wilayah Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, sebuah area yang menjadi titik strategis untuk edukasi Kamtibmas dan sosialisasi layanan darurat.

KEMOS 110: Solusi Respons Cepat dalam Keadaan Genting

Patroli Preventif kali ini dipimpin langsung oleh IPDA I Made Ivan Prima Nugraha, S.H., M.Ikom., M.Pd., yang memimpin personel Unit Patroli Samapta. Selain menyambangi dan berdialogis dengan masyarakat, fokus utama kegiatan adalah mensosialisasikan inovasi Satuan Samapta Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS 110. Inovasi ini dirancang sebagai bentuk pelayanan yang bersifat urgent (mendesak) bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat, terutama saat mengalami musibah atau berhadapan dengan potensi ancaman Kamtibmas.

Kepala Satuan Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menekankan pentingnya peran call center 110 sebagai jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Layanan ini memastikan kepolisian dapat merespons laporan dengan cepat dan tepat, memangkas birokrasi, dan memberikan bantuan segera yang diperlukan.

“Inovasi KEMOS 110 ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk hadir 24 jam di tengah masyarakat. Kami ingin warga Lombok Barat tahu bahwa Kepolisian selalu siap siaga, terutama dalam situasi mendesak. Melalui layanan call center 110, masyarakat bisa langsung menghubungi kami tanpa biaya. Ini adalah jalur cepat untuk pelayanan darurat, mulai dari penanganan kecelakaan hingga pencegahan tindak kejahatan,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangannya.

Dialogis untuk Peningkatan Kewaspadaan dan Partisipasi Aktif Warga

Selama pelaksanaan Patroli Dialogis di Desa Rumak, personel kepolisian terlibat dalam komunikasi dua arah dengan warga setempat. Komunikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk mendengarkan langsung masukan, kekhawatiran, dan informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan mereka.

Dalam sesi dialog, personel Samapta secara khusus memberikan pesan-pesan Kamtibmas yang vital. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana kejahatan, mulai dari pencurian hingga penyalahgunaan narkoba. Pesan kunci yang disampaikan adalah partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Warga didorong untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Dengan adanya sosialisasi call center 110 yang terintegrasi dengan KEMOS, warga kini memiliki sarana yang mudah diakses untuk menyampaikan laporan tersebut.

Optimalisasi Layanan Publik yang Ramah dan Responsif

Penyelenggaraan Patroli Dialogis yang dikombinasikan dengan sosialisasi inovasi layanan seperti KEMOS 110 ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.

Dengan adanya layanan Call Center 110 yang merupakan nomor tunggal dan mudah diingat, Polres Lombok Barat berupaya menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau, ramah, dan sangat responsif. Diharapkan, langkah proaktif ini dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Respon cepat dari Kepolisian sangat krusial, terutama pada malam hari. Kami berharap sosialisasi ini membuat warga semakin melek dan memanfaatkan 110 sebagai jalur utama komunikasi darurat. Keamanan lingkungan akan optimal jika ada sinergi dan kolaborasi erat antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” tutup Iptu Eko Nugroho.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus digalakkan secara berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat, guna memastikan bahwa pelayanan keamanan dapat dirasakan secara merata oleh setiap lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…