Berita

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan

Share this article
Ketahanan Pangan Diperkuat, Bhabinkamtibmas Kunjungi Petani Jagung

Lombok Barat, NTB – Sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan masyarakat, khususnya para petani, terus diperkuat sebagai bagian integral dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, semangat tersebut diwujudkan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melalui kunjungan langsung ke warga binaan yang berprofesi sebagai petani jagung.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025 ini bukan sekadar rutinitas sambang, melainkan sebuah bentuk silaturahmi yang substantif, menggarisbawahi komitmen Polri dalam memastikan ketersediaan pangan di tingkat lokal. Pendampingan ini difokuskan pada upaya bersama untuk mencapai target swasembada pangan yang menjadi prioritas utama pemerintah.

Silaturahmi Kamtibmas dan Dorongan Ketahanan Pangan

Kunjungan Bhabinkamtibmas ke sentra pertanian jagung di Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, disambut antusias oleh para petani setempat. Interaksi ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan langsung tantangan dan kebutuhan yang dihadapi petani, sekaligus memberikan motivasi agar mereka terus mengoptimalkan potensi lahan.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam sektor pertanian. Mereka berdiskusi mengenai teknik bercocok tanam yang efektif, pentingnya pemanfaatan lahan secara maksimal, hingga solusi atas kendala yang mungkin timbul, seperti hama atau kesulitan distribusi. Peran ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat petani, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan lokal.

Penguatan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personelnya merupakan implementasi nyata dari program kepolisian yang berfokus pada pendekatan proaktif kepada masyarakat. Menurutnya, ketahanan pangan adalah isu krusial yang memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk kepolisian.

“Kami menyadari betul bahwa ketahanan pangan merupakan pilar penting dalam stabilitas nasional. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas kami di Desa Bagik Polak Barat secara rutin menyambangi para petani, khususnya petani jagung, untuk memastikan proses produksi berjalan lancar,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Beliau melanjutkan, “Ini adalah bentuk silaturohmi yang bermakna ganda. Selain menjaga hubungan harmonis dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kunjungan ini secara spesifik bertujuan untuk bersama-sama mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Kami hadir untuk memberikan motivasi dan memastikan para petani merasa didampingi.”

Optimalisasi Peran Polri di Sektor Pertanian

Program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah, seperti upaya mencapai Swasembada Pangan 2025, membutuhkan dukungan di berbagai lini, mulai dari penyediaan sarana produksi seperti benih dan pupuk, hingga pengawasan dan pendampingan di lapangan. Peran Bhabinkamtibmas di sini menjadi sangat strategis, terutama dalam memonitoring lahan produktif dan memberikan edukasi.

Jagung, sebagai salah satu komoditas pangan dan pakan utama, memiliki peran vital. Melalui pendampingan ini, diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas hasil panen mereka. Pemanfaatan lahan secara optimal, termasuk pekarangan rumah, terus didorong untuk menunjang kemandirian pangan setiap keluarga dan desa.

Kehadiran polisi di tengah-tengah sawah dan ladang menunjukkan bahwa tugas Polri kini meluas, tidak hanya sebatas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga merangkul aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Keterlibatan aktif ini diharapkan mampu memicu semangat gotong royong dan inovasi di kalangan petani.

Dampak Positif Kehadiran Bhabinkamtibmas bagi Petani

Dampak dari kegiatan sambang dan pendampingan ini terasa positif bagi petani. Mereka tidak hanya mendapatkan dukungan moral, tetapi juga akses informasi yang lebih baik terkait kebijakan pertanian terbaru dan solusi atas masalah yang dihadapi. Keakraban yang terjalin antara Bhabinkamtibmas dan warga binaan memperkuat sinergi yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan program nasional.

Kegiatan proaktif ini secara konsisten dioptimalkan untuk Google Discover dan Google News, karena menyajikan narasi yang relevan, informatif, dan memiliki nilai positif tinggi bagi masyarakat. Penggunaan kata kunci seperti Bhabinkamtibmas Labuapi, Ketahanan Pangan, Petani Jagung, dan Polres Lombok Barat bertujuan untuk memudahkan pencarian oleh masyarakat yang tertarik dengan berita-berita daerah dan peran Polri.

Dengan terus diperkuatnya peran Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani, diharapkan target ketahanan pangan di Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Desa Bagik Polak Barat, dapat tercapai secara maksimal, memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas pangan di tingkat nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…