Berita

Satlantas Lombok Barat Intensifkan Patroli Bypass BIL 1-2, Sasar Balap Liar

×

Satlantas Lombok Barat Intensifkan Patroli Bypass BIL 1-2, Sasar Balap Liar

Share this article
Jaga Kamseltibcarlantas, Bypass BIL 1-2 Dipantau Ketat Polisi Tiap Malam

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Kegiatan rutin berupa Patroli Malam secara intensif dilaksanakan oleh personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), fokus utama pada jalur vital Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 1 dan BIL 2.

Patroli yang digelar pada Kamis malam (4/12/2025), mulai pukul 21.30 WITA hingga tuntas ini, bertujuan ganda. Yaitu memantau arus lalu lintas dan melakukan upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk maraknya aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran polisi di lapangan, terutama pada jam-jam rawan, diharapkan mampu memberikan rasa aman maksimal bagi masyarakat.

Meningkatkan Keamanan di Jalur Arteri Utama

Jalur Bypass BIL 1 dan BIL 2 merupakan urat nadi transportasi penting yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Lombok Barat. Karena kondisi jalan yang relatif lurus dan sepi di malam hari, jalur ini seringkali disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan, seperti balap liar.

Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat bergerak menyusuri sepanjang jalur tersebut, memastikan tidak ada hambatan yang menyebabkan kemacetan. Selain itu, petugas secara proaktif berinteraksi dengan masyarakat yang ditemui di jalan.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas kepolisian untuk melayani dan melindungi masyarakat, terutama pada malam hari.

“Patroli malam ini adalah wujud nyata komitmen kami. Fokus kami adalah memastikan arus lalu lintas di sepanjang Bypass BIL 1 dan BIL 2 berjalan lancar dan aman. Selain itu, kami juga melaksanakan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Iptu Dina Rizkiana.

Antisipasi Balap Liar dan Pembubaran Kerumunan Malam

Salah satu prioritas utama dalam patroli malam ini adalah pencegahan aksi balap liar yang meresahkan. Kegiatan ilegal ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain serta ketenangan warga sekitar.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pembubaran terhadap kerumunan anak-anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam di sepanjang jalur bypass. Langkah persuasif dan humanis digunakan oleh petugas, mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga secara tegas, namun persuasif, membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam. Kami mengingatkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing demi keselamatan diri dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi keterlibatan dalam balap liar atau menjadi korban kejahatan,” tambah Iptu Dina Rizkiana.

Memberikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Mencegah Kejahatan

Di samping pengamanan dan pembubaran kerumunan, anggota Satlantas juga aktif memberikan himbauan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini disampaikan langsung kepada para pengendara yang melintas, menekankan kepatuhan terhadap aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama.

Patroli ini juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan, termasuk Curat, Curas, dan Curanmor (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor). Kehadiran patroli blue light ini diyakini memberikan efek pencegahan yang kuat.

Kegiatan Patroli Malam Satlantas Polres Lombok Barat di Bypass BIL 1 dan BIL 2 berlangsung dengan aman dan lancar. Kondisi arus lalu lintas terpantau normal dan kondusif, menandakan keberhasilan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama Satlantas Polres Lombok Barat.

“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kepolisian dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Iptu Dina Rizkiana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…