Berita

Bhabinkamtibmas dan Kades Sinergi Kuatkan Ketahanan Pangan Desa

×

Bhabinkamtibmas dan Kades Sinergi Kuatkan Ketahanan Pangan Desa

Share this article

Lombok Barat, NTB – Sektor ketahanan pangan nasional terus menjadi perhatian utama pemerintah, dan implementasinya hingga ke tingkat desa memerlukan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Dalam mendukung program prioritas tersebut, peran aktif aparat keamanan, khususnya Bhabinkamtibmas, menjadi sangat krusial. Seperti yang terlihat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, di mana Bhabinkamtibmas setempat mengambil inisiatif untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa guna menyukseskan program vital ini.

Peran Sentral Bhabinkamtibmas dalam Mengawal Program Ketahanan Pangan

Pada hari Minggu, 30 November 2025, Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur, BRIPKA BURHANUDIN, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang intensif dengan Kepala Desa Suka Makmur. Fokus utama pertemuan tersebut adalah mendorong peran serta aktif pemerintah desa dalam mendukung program ketahanan pangan, yang notabene juga merupakan salah satu program prioritas pembangunan di desa.

Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, sebuah kebijakan yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan adanya alokasi dana khusus ini, desa didorong untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi lokal, mulai dari pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, hingga penguatan lumbung pangan desa.

Koordinasi Strategis: Memastikan Program Desa Selaras dengan Prioritas Nasional

Pertemuan antara Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Suka Makmur ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara Polri dan pemerintah daerah berjalan untuk kepentingan masyarakat. Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga berperan sebagai motivator, fasilitator, dan pendukung dalam program-program pembangunan desa.

Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H., selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Gerung, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memastikan keberhasilan program ketahanan pangan. Beliau menyatakan, “Polri, melalui peran Bhabinkamtibmas, memiliki tugas untuk mengawal dan mendukung penuh setiap program prioritas pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat, termasuk ketahanan pangan. Kami hadir tidak hanya untuk menjaga, tetapi juga untuk membantu masyarakat berdaya.”

Lebih lanjut, Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H. menambahkan, “Saya mengapresiasi inisiatif BRIPKA BURHANUDIN yang proaktif menjalin silaturahmi dengan Kepala Desa Suka Makmur. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa adalah kunci. Program ketahanan pangan yang didanai dari Dana Desa harus dipastikan berjalan efektif, transparan, dan benar-benar berdampak pada peningkatan produksi pangan lokal serta kesejahteraan warga desa.”

Mendorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Kemandirian Pangan

Program ketahanan pangan di desa mencakup berbagai aspek, mulai dari pengadaan bibit unggul, pelatihan teknik bertani yang efektif, hingga pemanfaatan pekarangan rumah menjadi lahan produktif. Tujuan utamanya adalah mewujudkan desa yang mandiri dan memiliki akses pangan yang cukup dan bergizi sepanjang tahun, sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga petani.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam proses ini sangat penting untuk memberikan edukasi, memonitor pelaksanaan program, serta membantu menyelesaikan potensi kendala yang dihadapi petani, baik dari aspek keamanan maupun teknis lapangan. Mereka menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Optimisme Mewujudkan Swasembada Pangan dari Desa

Dukungan kuat dari aparat kepolisian diyakini akan semakin memacu semangat pemerintah desa dan masyarakat untuk menggarap potensi pangan di wilayah mereka. Program ketahanan pangan desa bukan hanya sekadar upaya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menghadapi tantangan global dan krisis pangan.

Dengan adanya alokasi dana yang jelas dan pengawalan dari Bhabinkamtibmas, Desa Suka Makmur diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk menciptakan inovasi-inovasi di sektor pangan. Dari pengembangan budidaya ikan hingga peningkatan hasil panen padi, setiap langkah kecil di desa akan berkontribusi besar pada pencapaian swasembada pangan nasional.

Momentum koordinasi antara BRIPKA BURHANUDIN dan Kepala Desa Suka Makmur ini menjadi penegasan bahwa upaya menjaga keamanan dan memajukan kesejahteraan masyarakat adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dalam tugas kepolisian di tingkat desa. Ketahanan pangan adalah masalah kolektif, dan keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh seberapa erat sinergi yang terjalin antara semua elemen di desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…