Berita

Bhabinkamtibmas Gerung Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

×

Bhabinkamtibmas Gerung Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Share this article
Pesan Polri: Lahan Kosong Adalah Kunci Ketahanan Pangan Desa

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa terus diintensifkan, kali ini dengan melibatkan peran aktif aparat kepolisian. Di Dusun Bantir, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Bhabinkamtibmas setempat, AIPDA WAYAN SUARTANA, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi yang berfokus pada pemberian motivasi kepada warga binaan untuk memanfaatkan lahan kosong.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) ini merupakan bagian dari sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah mengenai ketahanan pangan nasional yang dimulai dari lini terkecil, yaitu desa. Inisiatif ini penting mengingat potensi sumber daya alam di desa-desa yang perlu dioptimalkan untuk menjamin kketersediaan pangan yang mandiri.

Pemanfaatan Lahan Kosong sebagai Kunci Kemandirian Pangan

Ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, dan merata, serta terjangkau. Di tingkat desa, langkah awal untuk mewujudkan hal ini adalah dengan mendorong masyarakat agar tidak menyisakan sejengkal pun lahan yang tak termanfaatkan, baik itu lahan pekarangan, pinggiran sawah, atau area lain yang potensial.

AIPDA Wayan Suartana dalam sambangnya menekankan bahwa lahan yang dimiliki warga, sekecil apapun, dapat diubah menjadi sumber pangan produktif. Pemanfaatan ini bisa berupa budidaya tanaman pangan seperti sayur-mayur, buah-buahan, atau bahkan kolam ikan dan ternak skala kecil. Konsep ini selaras dengan program pemerintah yang mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan dan hewani.

Motivasi dan Pesan Langsung dari Aparat Keamanan

Sebagai perpanjangan tangan institusi Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan memotivasi. Dalam kunjungannya, AIPDA Wayan Suartana tidak hanya menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), namun juga menanamkan kesadaran akan pentingnya kemandirian pangan.

“Kami datang tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mengajak Bapak/Ibu sekalian agar lebih produktif,” ujar AIPDA Wayan Suartana. “Setiap jengkal tanah yang kita tanam, setiap bibit yang kita rawat, adalah investasi untuk keluarga dan desa kita. Ini adalah langkah nyata mendukung ketahanan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.”

Dukungan Penuh dari Kapolsek Gerung

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Gerung, Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan arahan yang jelas dari pimpinan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam segala sektor, termasuk ketahanan pangan.

“Tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan di desa,” kata Ipda Manda Aryan Nugraha. “Kami mengapresiasi langkah AIPDA Wayan Suartana yang secara proaktif menyambangi warga dan memberikan motivasi pemanfaatan lahan. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama dalam memastikan masyarakat memiliki akses pangan yang cukup dan bergizi, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.”

Dampak Positif Pemanfaatan Lahan bagi Warga

Program ketahanan pangan di desa memiliki dampak ganda. Secara langsung, program ini meningkatkan ketersediaan pangan bagi rumah tangga, yang dapat mengurangi pengeluaran belanja harian. Selain itu, kelebihan hasil panen atau ternak dapat dijual, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Pemanfaatan lahan juga mendorong diversifikasi pangan lokal, memungkinkan masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang lebih beragam dan bergizi seimbang. Di tengah isu perubahan iklim dan fluktuasi harga komoditas, kemandirian pangan di tingkat desa menjadi benteng pertahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat yang krusial.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran kolektif dari seluruh warga desa. Dengan adanya dorongan dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan semangat untuk bertani dan berbudidaya kembali membara, menjadikan Desa Banyu Urip sebagai salah satu percontohan desa yang kuat dan mandiri dalam aspek pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…